Pastikan Keselamatan Penumpang, Menhub Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Selasa, 03 Mei 2022 - 19:00 WIB
loading...
Pastikan Keselamatan Penumpang, Menhub Tinjau Pelabuhan Muara Angke
Menhub Budi Karya Sumadi tinjau Pelabuhan Muara Angke. Foto/Kemenhub
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Pelabuhan Muara Angke di hari kedua Lebaran, hari ini (3/5/2022). Menhub menekankan aspek kelaikan kapal menjadi perhatian utama, dan dari hasil ramp check yang telah dilakukan terhadap kapal-kapal di Pelabuhan Muara Angke, terdapat sejumlah kapal yang dinyatakan tidak laik.



“Dari 31 kapal, sebanyak 23 kapal di Muara Angke dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan dapat beroperasi,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (3/5/2022).

Menhub mengimbau para pemilik kapal untuk melengkapi syarat-syarat perjalanan dan Surat Perintah Berlayar atau SPB. Menhub juga mewanti-wanti terkait faktor keselamatan, seperti batas kecepatan, kondisi cuaca, dan kapasitas muatan.

“Jangan sampai ada kapal yang kelebihan muatan yang dapat membahayakan keselamatan,” tambahnya.

Menhub juga menekankan agar petugas dapat melayani masyarakat dengan sopan, ramah, namun tetap tegas. Masyarakat yang akan mudik dan berwisata tetap dijaga keselamatannya.



Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IV Muara Angke Dimyati menyebut pada masa musim mudik, terdapat kenaikan jumlah penumpang sebesar 300% dibandingkan hari biasa. Pada H-1 Lebaran lalu, jumlah penumpang mendekati 2.000 penumpang.

“Pada masa puncak seharinya bisa mencapai 3.000 sampai 4.000 penumpang. Untuk mengantisipasi lonjakan, kami menyiapkan kapal-kapal cadangan," ungkap Dimyati.

Pada masa mudik Lebaran tahun ini KSOP Muara Angke telah menyiapkan sebanyak 23 kapal. Dari jumlah tersebut sebanyak 18 kapal yang dioperasikan dan 5 kapal sebagai cadangan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang.



Pelabuhan Muara Angke mayoritas melayani rute ke Kepulauan Seribu. Pelabuhan ini selalu ramai pada hari lebaran, karena banyak masyarakat yang melakukan perjalanan wisata.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2263 seconds (0.1#10.140)