Bawa 17 Tuntutan, Pentolan Buruh Keukeuh Aksi May Day 14 Mei Tetap Digelar di Istora Senayan
Sabtu, 07 Mei 2022 - 22:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pekerja Masuk Saat Libur Nasional Engga Dapat Lembur, Pengusaha Bisa Kena Pidana
Said menjelaskan, bahwa buruh sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya karena menyangkut keamanan dalam dua kegiatan yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Mei.
Di mana kegiatan pertama adalah aksi di DPR jam 10.00 – 12.00 WIB dan setelah itu masa aksi bergerak ke Istora untuk melakukan May Day Fiesta pada jam 13.00 – 17.30 WIB.
“Hari Senin kami diundang Polda Metro Jaya untuk membahas permasalahan keamanan dan lain sebagainya,” tegasnya. “Dengan demikian, selain berkomunikasi dengan otoritas tertinggi pengelola GBK, buruh juga sudah berkomunikasi dengan aparat keamanan,” imbuhnya.
Selanjutnya, dalam peringatan May Day tanggal 14 Mei ini, Said Iqbal menyampaikan bahwa ada penambahan tuntutan yang akan diusung buruh, sehingga menjadi 17 tuntutan, sebagai berikut:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Hapus outsourcing
6. Tolak kenaikan pajak PPn
Said menjelaskan, bahwa buruh sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya karena menyangkut keamanan dalam dua kegiatan yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Mei.
Di mana kegiatan pertama adalah aksi di DPR jam 10.00 – 12.00 WIB dan setelah itu masa aksi bergerak ke Istora untuk melakukan May Day Fiesta pada jam 13.00 – 17.30 WIB.
“Hari Senin kami diundang Polda Metro Jaya untuk membahas permasalahan keamanan dan lain sebagainya,” tegasnya. “Dengan demikian, selain berkomunikasi dengan otoritas tertinggi pengelola GBK, buruh juga sudah berkomunikasi dengan aparat keamanan,” imbuhnya.
Selanjutnya, dalam peringatan May Day tanggal 14 Mei ini, Said Iqbal menyampaikan bahwa ada penambahan tuntutan yang akan diusung buruh, sehingga menjadi 17 tuntutan, sebagai berikut:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Hapus outsourcing
6. Tolak kenaikan pajak PPn
Lihat Juga :