MenkopUKM: Koperasi Harus Jadi Solusi Pembiayaan Bagi Pelaku Usaha

Minggu, 21 Juni 2020 - 12:40 WIB
loading...
MenkopUKM: Koperasi...
MenkopUKM saat penyerahan persetujuan pinjaman/pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk Koperasi Syariah BMT itQan, di Kota Bandung, Sabtu (20/6/2020).
A A A
BANDUNG - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa pelaku usaha mikro dan ultra mikro sangat membutuhkan sosok dan kehadiran koperasi atau koperasi syariah (BMT) yang dekat dengan mereka.

"Saya ambil contoh di pasar-pasar tradisional, ketika para pedagang membutuhkan modal, yang selalu hadir adalah kelompok rentenir", ungkap Teten saat berdialog dengan beberapa anggota koperasi, sekaligus penyerahan persetujuan pinjaman/pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk Koperasi Syariah BMT itQan, di Kota Bandung, Sabtu (20/6/2020).

Padahal, lanjut Menkop, transaksi perdagangan di pasar tradisional sudah dimulai sejak tengah malam. "Rentenir paham betul kebutuhan modal pelaku usaha di pasar tradisional. Nah, tugas koperasi termasuk BMT yang harus masuk kesana", tandas Teten seraya berharap BMT mampu menjadi lembaga kredibel yang memahami problem keuangan masyarakat kecil.

Teten menekankan koperasi atau BMT harus memahami kebutuhan pelaku usaha anggotanya, dengan memberikan kemudahan dalam memperoleh akses pembiayaan. "Koperasi atau BMT harus menjadi solusi masalah keuangan anggotanya, khususnya pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Mereka butuh pembiayaan yang mudah. Percuma murah kalau sulit diakses", tegas Teten.

Bahkan, Teten menginginkan ke depan seluruh pembiayaan UMKM melalui koperasi. Dengan catatan, seluruh koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam (KSP) berkinerja dan berpredikat baik. "Saya akui, meski KUR jumlahnya besar dan berbunga sangat murah, namun tidak mudah bagi UMKM untuk mengaksesnya", aku Teten.

Selain itu, Menkop juga mendorong koperasi (dan seluruh anggotanya) untuk masuk ke sektor-sektor unggulan, seperti komoditi pangan, perikanan, perkebunan, dan sebagainya. Dalam catatannya, 98% sektor perikanan dimiliki UMKM, begitu juga dengan komoditi kopi dimana 95% masih merupakan rakyat. "Koperasi harus konsolidasi untuk masuk ke sektor-sektor unggulan, karena masih ada peluang. Saya yakin, perbankan pun mau membiayai bila sudah ada offtaker", tukas Teten.

Mitra Baru LPDB

Dalam kesempatan yang sama, Dirut LPDB KUMKM Supomo menjelaskan bahwa BMT itQan merupakan mitra baru dan mendapat pembiayaan dana bergulir sebesar Rp5 miliar. "Jangka waktu pembiayaan selama 42 bulan sudah termasuk grace periode pengembalian pokok selama enam bulan", jelas Supomo.

KSPPS BMT itQan yang berdiri pada 2007, memiliki total aset per Desember 2019 sebesar Rp55,8 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 15.509 orang. Saat ini, BMT itQan memiliki delapan kantor layanan yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Barat, meliputi wilayah kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Garut.

Menurut penilaian LPDB, BMT itQan merupakan koperasi syariah berkinerja baik. Bahkan, lanjut Supomo, koperasi ini sudah melakukan langkah relaksasi bagi anggota koperasi yang usahanya terdampak pandemi Covid-19. Caranya, dengan menunda pembayaran angsuran berikut bunganya.

"Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini LPDB KUMKM hadir untuk mendukung BMT itQan supaya terus bisa mengayomi seluruh anggotanya dan bisa tetap survive di tengah kebijakan PSBB", tukas Supomo.

Sementara itu, Ketua BMT itQan Adhi Suryadi menjelaskan, pola pembiayaan kepada anggota KSPPS BMT itQan sebagian besar menggunakan pola kelompok/majelis (pola Grameen Bank), dimana saat ini KSPPS BMT itQan memiliki sekitar 514 majelis/kelompok dengan anggota perkelompok 10-30 orang.

"KSPPS BMT itQan juga sudah mengembangkan aplikasi itQan Mobile yang memudahkan anggota untuk melakukan layanan melalui smartphone, seperti cek saldo dan mutasi, transfer, pembayaran dan pembelian", pungkas Adhi.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)