Sedang Dikaji, ASN Bakal Dibolehkan Kerja dari Mana Saja
Rabu, 11 Mei 2022 - 16:05 WIB
loading...
Pemerintah tengah mengkaji kebijakan Work From Anywhere (WFA) alias bekerja dari mana saja bagi para aparatur sipil negara (ASN) alias PNS. Ilustrasi Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji kebijakan Work From Anywhere (WFA) alias bekerja dari mana saja bagi para aparatur sipil negara (ASN) alias PNS.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, wacana WFA bergulir mengingat sistem yang mengombinasikan kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang dijalankan ASN selama masa pandemi dinilai berjalan baik.
"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH lah maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Libur Lebaran Usai, Tidak Ada WFH bagi ASN Pemprov Jawa Timur
Satya melanjutkan, wacana kebijakan sistem kerja WFA bagi para ASN bertujuan meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, wacana WFA bergulir mengingat sistem yang mengombinasikan kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang dijalankan ASN selama masa pandemi dinilai berjalan baik.
"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH lah maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Libur Lebaran Usai, Tidak Ada WFH bagi ASN Pemprov Jawa Timur
Satya melanjutkan, wacana kebijakan sistem kerja WFA bagi para ASN bertujuan meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.
Lihat Juga :