Jelang 2 Bulan Penutupan, Tax Amnesty Ungkap Harta Rp81,9 Triliun
Rabu, 11 Mei 2022 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan wajib pajak yang lupa/kurang melaporkan hartanya hingga akhir Desember 2020 diharapkan segera ikut PPS sebelum otoritas melanjutkan pemeriksaan atas kelalaian wajib pajak.
Baca juga: Proses Penyelarasan Teleskop James Webb Berjalan Sempurna, Rilis Foto Perdana Bulan Juli
"PPS waktunya tinggal dua bulan, tolong segera dimanfaatkan. Kalau sudah lapor tidak akan diperiksa, tapi kalau tiba-tiba nemu akan diperiksa, terbitkan surat ketetapan pajak (SKP). UU HPP itu pesannya memberikan keadilan dan kepercayaan (bagi) kedua belah pihak. Jadi mumpung masih berlangsung ayo ikut PPS," ungkap Suryo.
Baca juga: Proses Penyelarasan Teleskop James Webb Berjalan Sempurna, Rilis Foto Perdana Bulan Juli
"PPS waktunya tinggal dua bulan, tolong segera dimanfaatkan. Kalau sudah lapor tidak akan diperiksa, tapi kalau tiba-tiba nemu akan diperiksa, terbitkan surat ketetapan pajak (SKP). UU HPP itu pesannya memberikan keadilan dan kepercayaan (bagi) kedua belah pihak. Jadi mumpung masih berlangsung ayo ikut PPS," ungkap Suryo.
(uka)
Lihat Juga :