Terkait Debu Batu Bara di Marunda, KCN Komitmen Penuhi Tuntutan
Kamis, 12 Mei 2022 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
"Di lingkungan pelabuhan, harapan kami sampai ke luar, ditutup terpal. Di pelabuhan kami pastikan tidak mungkin keluar dari pelabuhan kalau tidak memakai terpal. Tapi kami tidak tahu apakah di luar pelabuhan, terpal itu dilepas lalu ada yang foto," kata Isa.
Tak hanya itu, area stockpile juga tertutup terpal. Lalu dipasang juga jaring net supaya abu ataupun debu batu bara itu tidak berterbangan.
"Itu hal-hal teknis yang sudah dilakukan saat ini. Saya rasa sudah maksimal yang dilakukan, tinggal kami (KSOP) mainta pengawasannya," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Operasional KCN Hartono memastikan siap memenuhi tuntutan kewajiban regulasi dari 32 poin yang disebutkan dalam sanksi administratif Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
"Komitmen yang dimaksud adalah KCN akan menyelesaikan rekomendasi dari 32 poin pemenuhan kewajiban regulasi, sesuai dengan peraturan lingkungan hidup dan perubahannya," tutur Hartono.
Tak hanya itu, area stockpile juga tertutup terpal. Lalu dipasang juga jaring net supaya abu ataupun debu batu bara itu tidak berterbangan.
"Itu hal-hal teknis yang sudah dilakukan saat ini. Saya rasa sudah maksimal yang dilakukan, tinggal kami (KSOP) mainta pengawasannya," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Operasional KCN Hartono memastikan siap memenuhi tuntutan kewajiban regulasi dari 32 poin yang disebutkan dalam sanksi administratif Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
"Komitmen yang dimaksud adalah KCN akan menyelesaikan rekomendasi dari 32 poin pemenuhan kewajiban regulasi, sesuai dengan peraturan lingkungan hidup dan perubahannya," tutur Hartono.
Lihat Juga :