Terkait Debu Batu Bara di Marunda, KCN Komitmen Penuhi Tuntutan
Kamis, 12 Mei 2022 - 22:38 WIB
loading...
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). FOTO/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - PT Karya Citra Nusantara (KCN) siap memenuhi tuntutan warga terkait debu yang diakibatkan aktivitas bongkar muat truk batu bara di Pelabuhan Marunda.
Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup KCN Erick Satyamulya mengatakan bahwa telah melakukan penambahan jumlah armada mobil siram dan pompa siram untuk meminimalkan polusi. Mobil tangki siram yang beroperasi di kawasan KCN sebanyak tiga unit, dan pompa siram sebanyak dua unit dan penyiraman sudah dilakukan secara intensif sepanjang hari, terutama saat terik.
"Secara berkelanjutan, KCN juga terus memperbaiki prosedur operasional standar dalam penumpukan batubara dari para pelanggan, termasuk penyempurnaan penutupan dengan terpal," ungkap Erick, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Hasil Ukur Kualitas Udara di Marunda di Bawah Ambang Batas
Hal itu menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Isa Amsyari bahwa pembongkaran batu bara harus disemprot dengan air agar debunya tidak beterbangan. Arahan lain, truk yang mengangkut batu bara supaya tidak keluar debu ditutup memakai terpal selama aktivitas di dalam lingkungan pelabuhan hingga ke luar pelabuhan.
Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup KCN Erick Satyamulya mengatakan bahwa telah melakukan penambahan jumlah armada mobil siram dan pompa siram untuk meminimalkan polusi. Mobil tangki siram yang beroperasi di kawasan KCN sebanyak tiga unit, dan pompa siram sebanyak dua unit dan penyiraman sudah dilakukan secara intensif sepanjang hari, terutama saat terik.
"Secara berkelanjutan, KCN juga terus memperbaiki prosedur operasional standar dalam penumpukan batubara dari para pelanggan, termasuk penyempurnaan penutupan dengan terpal," ungkap Erick, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Hasil Ukur Kualitas Udara di Marunda di Bawah Ambang Batas
Hal itu menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Isa Amsyari bahwa pembongkaran batu bara harus disemprot dengan air agar debunya tidak beterbangan. Arahan lain, truk yang mengangkut batu bara supaya tidak keluar debu ditutup memakai terpal selama aktivitas di dalam lingkungan pelabuhan hingga ke luar pelabuhan.
Lihat Juga :