Tangani PMK, Kementan Siapkan Tenaga Medis Terlatih Khusus
Jum'at, 13 Mei 2022 - 02:27 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Mentan Sarankan Setop Dulu Makan Jeroan)
Dia mengingatkan bahwa PMK menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, bukan hanya mengancam kelestarian populasi ternak di dalam negeri, juga mengakibatkan hilangnya peluang ekspor ternak dan hasil ternak.
“Oleh karena itu, peran aktif dari berbagai pihak diperlukan bagi pencegahan dan penanganan penyakit tersebut di Indonesia, melalui pengetahuan yang cukup tentang PMK dan langkah-langkah yang perlu diambil,” ujarnya.
Mentan menambahkan merebaknya kasus PMK di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, memerlukan upaya nyata untuk segera mengendalikan. Salah satunya dengan memanfaatkan transfer of knowledge bagi petugas pendamping mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan PMK secara cepat dan masif.
“Untuk itu, kualitas pelatihan yang dilaksanakan di UPT harus lebih ditingkatkan, sehingga menghasilkan purnawidya-purnawidya yang berkualitas untuk dapat segera menangani dan mengendalikan PMK dan potensi kendala-kendala lainnya. Petugas pendamping peternakan juga harus dapat menambah wawasan pengetahuan dalam mengedukasi petani/peternak, serta meningkatkan kesejahteraan petani/peternak di wilayah binaannya,” katanya.
Mentan pun memberikan apresiasi terhadap langkah konkret dan jelas dalam penanggulangan PMK. Di antaranya upaya membentuk satgas dan gugus tugas, agenda SOS atau darurat, langkah temporer, dan agenda recovery atau pemulihan. Mentan mendorong tindakan penentuan tiga zona bagi wilayah terdampak. Di antaranya zona merah, kuning dan hijau.
(Baca juga:Soal Penyakit Mulut dan Kuku, Buwas: Tak Ada Kaitannya dengan Daging Kerbau Impor)
Dia mengingatkan bahwa PMK menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, bukan hanya mengancam kelestarian populasi ternak di dalam negeri, juga mengakibatkan hilangnya peluang ekspor ternak dan hasil ternak.
“Oleh karena itu, peran aktif dari berbagai pihak diperlukan bagi pencegahan dan penanganan penyakit tersebut di Indonesia, melalui pengetahuan yang cukup tentang PMK dan langkah-langkah yang perlu diambil,” ujarnya.
Mentan menambahkan merebaknya kasus PMK di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, memerlukan upaya nyata untuk segera mengendalikan. Salah satunya dengan memanfaatkan transfer of knowledge bagi petugas pendamping mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan PMK secara cepat dan masif.
“Untuk itu, kualitas pelatihan yang dilaksanakan di UPT harus lebih ditingkatkan, sehingga menghasilkan purnawidya-purnawidya yang berkualitas untuk dapat segera menangani dan mengendalikan PMK dan potensi kendala-kendala lainnya. Petugas pendamping peternakan juga harus dapat menambah wawasan pengetahuan dalam mengedukasi petani/peternak, serta meningkatkan kesejahteraan petani/peternak di wilayah binaannya,” katanya.
Mentan pun memberikan apresiasi terhadap langkah konkret dan jelas dalam penanggulangan PMK. Di antaranya upaya membentuk satgas dan gugus tugas, agenda SOS atau darurat, langkah temporer, dan agenda recovery atau pemulihan. Mentan mendorong tindakan penentuan tiga zona bagi wilayah terdampak. Di antaranya zona merah, kuning dan hijau.
(Baca juga:Soal Penyakit Mulut dan Kuku, Buwas: Tak Ada Kaitannya dengan Daging Kerbau Impor)
Lihat Juga :