Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Mentan Sarankan Setop Dulu Makan Jeroan

Kamis, 12 Mei 2022 - 11:04 WIB
loading...
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Mentan Sarankan Setop Dulu Makan Jeroan
Ilustrasi daging sapi. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak tidak menular ke manusia. Konsumsi daging-dagingan seperti daging sapi saat ini juga masih aman.

Meski begitu, Mentan mengimbau masyarakat tetap selektif dalam mengonsumsi daging di tengah merebaknya virus PMK.

Menurut dia, ada beberapa bagian pada hewan ternak yang memiliki potensi besar terdapat virus PMK. Oleh karena itu, beberapa bagian daging saat ini disarankan untuk tidak dikonsumsi.

"Virus ini tidak menular manusia, dagingnya masih aman dikonsumsi dengan aman oleh manusia, namun ada beberapa bagian yang harus dihindari," ujar Mentan dalam konferensi persnya, Rabu (11/5/2022).



Seperti diketahui virus PMK menyerang beberapa bagian tubuh hewan seperti mulut dan kuku dari hewan ternak. Oleh sebab itu Mentan menyarankan masyarakat tidak mengonsumsi daging di bagian mulut dan kaki sapi.

"Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK, misalnya organ tertentu seperti kaki, jeroan tidak boleh, mulut seperti lidah, itu tidak direkomendasi," urainya.



Bagian di organ tubuh tersebut menurut Mentan paling rentan terserang oleh virus, maka daging di sekitar organ tersebut harus dihindari. "Tetapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya masih bisa dimakan," tandasnya.

Ke depan untuk menjamin pendistribusian daging sapi yang beredar di pasar, Mentan meminta jajarannya mengawal ketat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dengan standar kesehatan yang direkomendasikan.



Sebagai informasi, PMK merupakan penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua seperti sapi, kambing, domba, babi, rusa.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5602 seconds (0.1#10.140)