Tangani PMK, Kementan Siapkan Tenaga Medis Terlatih Khusus
Jum'at, 13 Mei 2022 - 02:27 WIB
loading...
A
A
A
“Kita perlu terus waspada serta gerak cepat menanggulangi PMK ini jangan sampai timbul kepanikan di tengah masyarakat. Distribusi obat-obatan serta vaksin harus terus digencarkan, supaya semuanya aman dan fenomena PMK ini semakin menurun,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi, mengatakan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026/Kpts/OT.140/4/2013, PMK telah ditetapkan sebagai salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang bersifat eksotik.
“Penyakit ini berpotensi muncul dan menimbulkan kerugian ekonomi yang disebabkan kematian ternak dan tingginya angka kesakitan. Selain itu juga adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri pariwisata, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat,” katanya.
Dedi juga menegaskan, BPPSDMP akan memanfaatkan berbagai kegiatan transfer of knowledge untuk mendukung upaya penanggulangan PMK. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam pengendalian dan pemberantasan PMK, sekaligus mengurangi penyebaran PMK.
“Untuk menanggulangi PMK ada berbagai cara, ada berbagai teknik, ada berbagai pendekatan. Jadi pelatihan ini sangat penting dan urgent,” ujarnya.
Tata cara dan tahapan dalam menanggulangi PMK perlu diketahui pasti. Wajib hukumnya memahami apa itu PMK, bagaimana cara dan tahapan menanggulanginya. “Dengan pertimbangan itu, Kementan melaksanakan pelatihan PMK. Pada saat ini kita harus bahu membahu bersinergi secara harmonis menanggulangi PMK,” katanya.
Tampil sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur dan Aceh, Badan Karantina Hewan, serta Widyaiswara Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara dan Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi, mengatakan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026/Kpts/OT.140/4/2013, PMK telah ditetapkan sebagai salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang bersifat eksotik.
“Penyakit ini berpotensi muncul dan menimbulkan kerugian ekonomi yang disebabkan kematian ternak dan tingginya angka kesakitan. Selain itu juga adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri pariwisata, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat,” katanya.
Dedi juga menegaskan, BPPSDMP akan memanfaatkan berbagai kegiatan transfer of knowledge untuk mendukung upaya penanggulangan PMK. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam pengendalian dan pemberantasan PMK, sekaligus mengurangi penyebaran PMK.
“Untuk menanggulangi PMK ada berbagai cara, ada berbagai teknik, ada berbagai pendekatan. Jadi pelatihan ini sangat penting dan urgent,” ujarnya.
Tata cara dan tahapan dalam menanggulangi PMK perlu diketahui pasti. Wajib hukumnya memahami apa itu PMK, bagaimana cara dan tahapan menanggulanginya. “Dengan pertimbangan itu, Kementan melaksanakan pelatihan PMK. Pada saat ini kita harus bahu membahu bersinergi secara harmonis menanggulangi PMK,” katanya.
Tampil sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur dan Aceh, Badan Karantina Hewan, serta Widyaiswara Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara dan Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu.
(dar)
Lihat Juga :