Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Melintasi Jalan Tol Fungsional

Senin, 16 Mei 2022 - 12:32 WIB
loading...
Hal-hal yang Harus Diperhatikan...
Jalan tol Jakarta Cikampek (Japek) II Selatan sebagai jalur alternatif arus balik lebaran 2022. Foto/MPI/Iqbal Dwi Purnama
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kerap membuka ruas tol yang belum rampung untuk bisa dilewati para pengendara.

Tujuannya untuk mengantisipasi adanya kemacetan di dalam tol, terutama ketika memasuki musim mudik Lebaran 2022.

Mengutip laman resmi BPJT Kementerian PUPR, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan sebelum melintasi jalur tol fungsional.

Jalan tol fungsional merupakan jalur bebas hambatan yang digunakan secara darurat tapi dapat dilalui para pengendara untuk sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang lumayan memangkas waktu perjalanan.

Baca juga: Perayaan Waisak, Kementerian PUPR Pastikan Sarhunta di Borobudur Memadai untuk Wisatawan

Jalan tol fungsional tidak dikenai tarif alias gratis saat memasuki dan keluar dari jalan tol tersebut untuk melakukan tapping pembayaran di gerbang tol (jika disiapkan gerbang tol).

Jika melewati jalan tol fungsional secara teknis belum memenuhi persyaratan di beberapa bagian yang belum sempurna, baik kerataan jalan, dan sisa konstruksi sekitar jalan di sisi kanan dan kiri.

Namun tetap diupayakan khususnya pada kesiapan perambuan, dan kondisi jalan yang diperhatikan kenyamanannya sebaik mungkin untuk pengendara melintas.

Kecepatan yang wajib ditempuh pengemudi biasanya dibatasi hanya maksimal 40 Km/jam. Hal ini dilakukan karena kondisi jalan belum mulus.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Sumo, Kecepatan Bus Diperkirakan Melebihi 100 Kilometer Per Jam

Ketika kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam, jalanan tersebut akan dipenuhi debu maupun kondisi licin saat musim hujan, sehingga mengganggu jarak pandang hingga dapat membahayakan pengemudi lain di belakang.

Jalan tol fungsional akan ditutup setiap malam hari untuk menjaga keamanan pengendara saat melintas atau dibuka pada jam-jam tertentu saja hingga batas waktu yang ditentukan. Hal ini karena jalur tersebut belum dilengkapi pembatas jalan dan lampu penerangan yang maksimal.



Terakhir, BPJT menghimbau untuk tetap menjaga jarak aman, patuhi aturan berkendara dan rambu petunjuk yang telah disiapkan oleh petugas di Jalan Tol fungsional. Penting juga untuk dicatat bahwa keselamatan adalah yang utama, bukan kecepatan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Jasa Marga Bukukan Laba...
Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I 2026
DJP Siapkan Renstra...
DJP Siapkan Renstra 2025–2029, Jalan Tol Bakal Kena PPN
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Kisah Yoane Wissa: Hampir...
Kisah Yoane Wissa: Hampir Buta dan Gol Bersejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved