IATA Tetap Akan Jalankan Private Placement Sesuai Peraturan OJK

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:30 WIB
loading...
IATA Tetap Akan Jalankan...
IATA Tetap Akan Jalankan Private Placement Sesuai Peraturan OJK. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA atau Perseroan), sebelumnya telah melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek Terlebih Dahulu (Non HMETD) pada bulan Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan Non HMETD berikutnya dapat dilakukan paling cepat 2 tahun setelahnya, atau setelah bulan Juli 2022.

Placement saham kepada investor strategis dan/atau jangka panjang tetap akan dilakukan melalui mekanisme penambahan modal yang dilakukan saat ini dan melalui Non HMETD setelah lewatnya batas waktu bulan Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: Cadangan Batu Bara IATA Meningkat 138,85 Juta MT

Sehubungan dengan adanya pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa IATA membatalkan agenda Non HMETD, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:

1. Bahwa tidak ada rencana pembatalan private placement melalui Non HMETD, namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan Non HMETD karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, bahwa Non HMETD hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

2. Perseroan telah melakukan Non HMETD pada bulan Juli 2020 yang lalu, sehingga Non HMETD berikutnya hanya dapat dilakukan setelah lewatnya bulan Juli 2022.

Baca Juga: Saham IATA Dapat Rekomendasi BUY, Ini Hasil Risetnya!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
IATA Peringatkan Krisis...
IATA Peringatkan Krisis Avtur akan Terjang Asia Terlebih Dulu, Baru Eropa dan Amerika Latin
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved