IATA Tetap Akan Jalankan Private Placement Sesuai Peraturan OJK

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:30 WIB
loading...
IATA Tetap Akan Jalankan...
IATA Tetap Akan Jalankan Private Placement Sesuai Peraturan OJK. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA atau Perseroan), sebelumnya telah melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek Terlebih Dahulu (Non HMETD) pada bulan Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan Non HMETD berikutnya dapat dilakukan paling cepat 2 tahun setelahnya, atau setelah bulan Juli 2022.

Placement saham kepada investor strategis dan/atau jangka panjang tetap akan dilakukan melalui mekanisme penambahan modal yang dilakukan saat ini dan melalui Non HMETD setelah lewatnya batas waktu bulan Juli 2022 mendatang.



Sehubungan dengan adanya pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa IATA membatalkan agenda Non HMETD, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:

1. Bahwa tidak ada rencana pembatalan private placement melalui Non HMETD, namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan Non HMETD karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, bahwa Non HMETD hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

2. Perseroan telah melakukan Non HMETD pada bulan Juli 2020 yang lalu, sehingga Non HMETD berikutnya hanya dapat dilakukan setelah lewatnya bulan Juli 2022.



3. Penambahan saham saat ini tetap akan dilakukan melalui mekanisme right issue yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan hari Rabu besok, tanggal 18 Mei 2022.

4. Diharapkan melalui right issue yang sedang diproses saat ini dan nantinya penambahan modal melalui Non HMETD, Perseroan dapat mengundang investor strategis dan/atau investor jangka panjang yang ikut bersama-sama membangun dan mengembangkan usaha perseroan dibidang energi.

Demikian klarifikasi ini untuk meluruskan pemberitaan yang keliru dan/atau tidak lengkap.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Rights Issue Kantongi...
Rights Issue Kantongi Restu OJK, IATA Target Himpun Dana Segar Rp1,27 Triliun
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
OJK Akan Terbitkan Aturan...
OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
OJK : Total Kredit Berkelanjutan...
OJK : Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Tembus Rp1.959 Triliun per 2023
Rekomendasi
Airlangga Temui Anwar...
Airlangga Temui Anwar Ibrahim Merespons Kebijakan Trump
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17: Matthew Baker Starter!
Pantau Arus Balik Lebaran,...
Pantau Arus Balik Lebaran, Budi Gunawan Ziarah ke Makam Bung Karno
Berita Terkini
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
3 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
3 jam yang lalu
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
4 jam yang lalu
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
5 jam yang lalu
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
6 jam yang lalu
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
7 jam yang lalu
Infografis
Bos Shin Bet Israel...
Bos Shin Bet Israel Yakin akan Berdirinya Negara Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved