Kebijakan Boleh Lepas Masker Tak Berlaku di Dalam Kereta dan Stasiun
Rabu, 18 Mei 2022 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
“Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan,” paparnya.
Baca juga: Tersangka Lin Che Wei Kerap Ikut Rapat Penting Minyak Goreng di Kemendag
Tak hanya itu, pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat proses boarding. Untuk dapat naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Baca juga: Tersangka Lin Che Wei Kerap Ikut Rapat Penting Minyak Goreng di Kemendag
Tak hanya itu, pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat proses boarding. Untuk dapat naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
(uka)
Lihat Juga :