Minyak Goreng Curah di Pasar Masih Rp21.000 per Kg, Pasokan Cukup
Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:10 WIB
loading...
Harga minyak goreng curah di pasar tradisional di Bekasi terpantau belum melandai. Foto/MPI/Advenia Elisabeth
A
A
A
BEKASI - Harga minyak goreng curah di pasar tradisional di Bekasi terpantau belum melandai. Para pedagang mengaku masih menjual di harga Rp20.000-21.000 per kilogram (kg).
Pipin, salah seorang pedagang sembako menuturkan, harga tersebut belum berubah dari sejak sebelum lebaran. Meskipun dia tahu pemerintah sudah berupaya menekan harga dengan melarang sementara ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
"Di pasar ini sih rata-rata belum turun (harga minyak goreng curah), padahal pemerintah udah larang ekspor kan. Tapi saya nggak tahu kenapa harga di pasaran masih mahal," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di Pasar Mangunjaya, Bekasi, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Cabut Larangan Ekspor, Jokowi Janji Harga Minyak Goreng Segera Turun
Terkait pasokan, Pipin menyebut sudah ada perbaikan dari semenjak pemerintah melarang ekspor. Artinya, sudah tidak terjadi kelangkaan.
Menurut dia, pihak agen pun sudah tidak lagi membatasi jumlah pembelian seperti sebelumnya dan tidak ada lagi persyaratan yang harus dipenuhi.
Pipin, salah seorang pedagang sembako menuturkan, harga tersebut belum berubah dari sejak sebelum lebaran. Meskipun dia tahu pemerintah sudah berupaya menekan harga dengan melarang sementara ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
"Di pasar ini sih rata-rata belum turun (harga minyak goreng curah), padahal pemerintah udah larang ekspor kan. Tapi saya nggak tahu kenapa harga di pasaran masih mahal," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di Pasar Mangunjaya, Bekasi, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Cabut Larangan Ekspor, Jokowi Janji Harga Minyak Goreng Segera Turun
Terkait pasokan, Pipin menyebut sudah ada perbaikan dari semenjak pemerintah melarang ekspor. Artinya, sudah tidak terjadi kelangkaan.
Menurut dia, pihak agen pun sudah tidak lagi membatasi jumlah pembelian seperti sebelumnya dan tidak ada lagi persyaratan yang harus dipenuhi.
Lihat Juga :