Minyak Goreng Curah di Pasar Masih Rp21.000 per Kg, Pasokan Cukup

Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:10 WIB
loading...
Minyak Goreng Curah...
Harga minyak goreng curah di pasar tradisional di Bekasi terpantau belum melandai. Foto/MPI/Advenia Elisabeth
A A A
BEKASI - Harga minyak goreng curah di pasar tradisional di Bekasi terpantau belum melandai. Para pedagang mengaku masih menjual di harga Rp20.000-21.000 per kilogram (kg).

Pipin, salah seorang pedagang sembako menuturkan, harga tersebut belum berubah dari sejak sebelum lebaran. Meskipun dia tahu pemerintah sudah berupaya menekan harga dengan melarang sementara ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"Di pasar ini sih rata-rata belum turun (harga minyak goreng curah), padahal pemerintah udah larang ekspor kan. Tapi saya nggak tahu kenapa harga di pasaran masih mahal," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di Pasar Mangunjaya, Bekasi, Jumat (20/5/2022).



Terkait pasokan, Pipin menyebut sudah ada perbaikan dari semenjak pemerintah melarang ekspor. Artinya, sudah tidak terjadi kelangkaan.

Menurut dia, pihak agen pun sudah tidak lagi membatasi jumlah pembelian seperti sebelumnya dan tidak ada lagi persyaratan yang harus dipenuhi.

"Untuk pasokan juga sudah aman. Saya beli di agen sudah nggak ada syarat-syarat lagi. Mau pesen berapa mereka sediain. Tapi pihak agen pun nggak sedia banyak. Jadi kitanya juga nggak bisa beli banyak-banyak banget. Tapi gapapa begitu, yang penting tiap hari saya bisa dapat barang," tandasnya.

Senada, pedagang lainnya bernama Agam juga menyebut bahwa harga minyak goreng curah belum mengalami penurunan.

Dia pun masih menjual pada kisaran Rp20.000-21.000 per kilogram. Hal itu disebabkan harga beli dari agen masih dibanderol Rp18.000-19.000 per kilogram.

"Saya masih jual harga sama, Rp20.000-21.000 per kilogram. Gimana mau turun, di agen aja saya masih beli di harga Rp18.000-19.000 per kilogramnya," tuturnya di pasar yang sama.



Kendati demikian, Agam mengaku bahwa pasokan minyak goreng curah sudah ada peningkatan dari sebelumnya. "Tapi lumayan lah sekarang kalau mau cari gampang. Kalau sebelumnya kan susah. Mesti muter-muter dulu baru dapet," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, per 28 April 2022 lalu pemerintah memberlakukan larangan sementara ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Hal itu dilakukan guna memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi dengan harga terjangkau.

Setelah hampir tiga minggu aturan itu berjalan, pemerintah mendapatkan laporan bahwa ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terus terpenuhi dan harga rata-rata secara nasional sudah turun di kisaran Rp17.200-17.600.



Makaitu, pemerintah akhirnya mencabut larangan ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng beserta turunannya yang akan berlaku pada Senin (23/5/2022) mendatang.

Pemerintah berharap dengan pencabutan larangan ini, konsistensi produsen minyak goreng untuk memasok ke dalam negeri bisa terus dijalankan. Sehingga, permasalahan minyak goreng di dalam negeri bisa terselesaikan dan kembali normal.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)