Anggota Komisi VII DPR: Upaya Pertamina Jaga Stok BBM Perlu Dukungan
Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
Dengan tugas penting tersebut, menurut Dyah Roro, sudah sewajarnya jika pemerintah memperhatikan kewajibannya untuk mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan sesuai mekanisme yang telah diatur, sehingga tidak ada beban ekstra yang ditanggung badan usaha. Dengan begitu, Pertamina diharapkan dapat terus menjalankan penugasannya dengan baik.
Baca Juga: Mohammed bin Salman dan Para Pangeran Saudi Bersatu, Isyarat Suksesi Bakal Mulus
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa kenaikan harga minyak dunia telah mengerek harga keekonomian BBM dan LPG. Akibatnya, beban keuangan Pertamina untuk pengadaan bahan-bahan bakar tersebut meningkat.
Sri Mulyani mengaku, arus kas Pertamina sejak awal tahun ini menjadi negatif karena harus menanggung selisih antara harga jual eceran dan harga keekonomian. SElisih tersebut harusnya dibayarkan pemerintah berupa kompensasi kepada Pertamina dalam menjalankan penugasannya.
Nilai kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun. Ini terdiri atas tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun, yang terdiri dari kompensasi BBM Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik Rp21,4 triliun. Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga 2021 sebesar Rp108,4 triliun yang terdiri atas kompensasi untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp24,6 triliun.
Baca Juga: Mohammed bin Salman dan Para Pangeran Saudi Bersatu, Isyarat Suksesi Bakal Mulus
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa kenaikan harga minyak dunia telah mengerek harga keekonomian BBM dan LPG. Akibatnya, beban keuangan Pertamina untuk pengadaan bahan-bahan bakar tersebut meningkat.
Sri Mulyani mengaku, arus kas Pertamina sejak awal tahun ini menjadi negatif karena harus menanggung selisih antara harga jual eceran dan harga keekonomian. SElisih tersebut harusnya dibayarkan pemerintah berupa kompensasi kepada Pertamina dalam menjalankan penugasannya.
Nilai kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun. Ini terdiri atas tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun, yang terdiri dari kompensasi BBM Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik Rp21,4 triliun. Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga 2021 sebesar Rp108,4 triliun yang terdiri atas kompensasi untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp24,6 triliun.
(fai)
Lihat Juga :