PTPN Siap Beli Gula Kristal Putih Petani Seharga Rp11.500 per Kg
loading...
A
A
A
Abdul Ghani menegaskan, lelang tersebut menggunakan prinsip open market, transparan, akuntabel, dan tidak mendistorsi pasar.
Untuk mengurangi beban petani, mulai tahun ini PT KPBN selaku penyelenggara e-auction tidak membebankan dan mengenakan jasa atau fee kepada PTR.
Menurut dia, pembebasan biaya tersebut bertujuan agar PTR mendapatkan harga jual yang maksimal atas GKP miliknya.
“Dari harga Rp11.500 per kg, kami berharap agar 100% hasil penjualan masuk ke kantong petani, tanpa potongan jasa atau fee penjualan,” tandasnya.
“Ini menunjukkan komitmen PTPN Group dalam menjaga keekonomian hasil budi daya tebu dan usaha gula milik rakyat,” imbuh Abdul Ghani.
Manajemen PTPN Group berharap, langkah PTPN Group dalam membeli GKP produksi PTR mampu menjaga keberlangsungan perkebunan tebu dan usaha gula milik rakyat.
PTPN Group menempatkan PTR sebagai mitra dalam sistem rantai pasok (supply chain) industri gula nasional. Di mana, PTR menjadi mitra penyedia bahan baku dan barang setengah jadi yang berperan penting dalam model bisnis perseroan.
(ind)