Keran Ekspor CPO Dibuka, Industri Pengolahan Sawit Siap Tampung Lagi TBS Petani

Senin, 23 Mei 2022 - 18:16 WIB
loading...
Keran Ekspor CPO Dibuka,...
Perusahaan pengolahan kelapa sawit akan kembali menyerap hasil panen sawit dari petani menyusul dibukanya kembali keran ekspor CPO. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jendral Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, perusahaan pengolahan kelapa sawit akan kembali menyerap hasil panen sawit dari petani menyusul dibukanya kembali keran ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mulai hari ini.

Kendati demikian, kata Eddy, prosesnya tidak bisa cepat. Menurut dia, ketika pemerintah mengumumkan boleh melakukan ekspor CPO, butuh waktu sekitar 3-4 minggu bagi perusahaan untuk dapat kembali menjual CPO ke luar negeri.

"Paling tidak kita butuh waktu 2-3 minggu setelah mengantongi perizinan," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Senin (23/5/2022).



Selanjutnya, kata dia, barulah perusahaan akan kembali menyerap hasil panen sawit berikutnya dari para petani. Pasalnya, hasil panen yang lalu ketika adanya larangan ekspor membuat tandan buah segar (TBS) mereka banyak yang busuk karena tidak terserap perusahaan.

"Kita akan kembali mengambil TBS para petani mitra maupun non mitra, tidak mungkin kami akan menolak TBS petani sementara kita sendiri butuh untuk kebutuhan ekspor," tuturnya.



Menurut dia, saat ekspor CPO dilarang sejak 28 April lalu, perusahaan pengolahan CPO membatasi serapan TBS di tingkat petani kelapa sawit.

Hal itu dilakukan lantaran tanki penyimpanan CPO sudah penuh karena tidak bisa diekspor. Sehingga, industri harus mengurangi pembelian sawit dari petani.



“Perusahaan itu kemarin kan tetap harus menampung TBS dari para petani. Walaupun akhirnya tidak tahan juga, beberapa dari mereka (perusahaan) menghentikan atau membatasi (beli sawit)," ungkapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2099 seconds (0.1#10.140)