KSOP Ungkap Penyebab Potensi Pencemaran Udara di Pelabuhan Marunda

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:08 WIB
loading...
KSOP Ungkap Penyebab...
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Capt Isa Amsyari mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan potensi pencemaran udara atau intensitas debu tinggi di Marunda , Cilincing, Jakarta Utara.

Isa menuturkan, potensi intensitas debu tinggi di Marunda bukan hanya berasal dari debu batu bara, namun disebabkan juga oleh hasil pembakaran maupun emisi kendaraan.

"Bahwa adanya pencemaran harus dibuktikan dengan data yang valid, yaitu dengan cara pengukuran kualitas udara di titik-titik yang berpotensi terjadinya pencemaran," ujar Isa di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Menurut dia, aktivitas industri di luar Pelabuhan Marunda pun memiliki potensi berkontribusi terhadap peningkatan intensitas debu.

Baca juga: Warga Marunda Sebulan Alami Krisis Air Bersih, Wali Kota: Sedikit Lagi Selesai

Dia menilai Badan Usaha Pelabuhan Marunda, PT KCN sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Marunda telah menaati aturan penyiraman saat bongkar batu bara, memasang jaring dan terpal pada tempat penumpukan dan truk pembawa muatan batu bara serta melakukan penanaman pohon.

"Kegiatan pengawasan rutin dilakukan serta dibuatkan laporannya oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Marunda," bebernya.

Pelabuhan Marunda, lanjut Isa, saat ini terdiri dari beberapa terminal yaitu Terminal Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Terminal Marunda Center dan beberapa Terminal Khusus yang digunakan perusahaan swasta untuk melayani kegiatan usaha masing-masing.

Sebelumnya, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Marunda, Karya Citra Nusantara mengumumkan hasil pengukuran ulang kualitas udara di kawasan setempat berada di bawah nilai ambang batas atau sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.



Kegiatan pengukuran kualitas udara dilaksanakan Pusat Higiene Perusahaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (HIPERKES) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta di lima titik kawasan PT KCN pada 28 Maret 2022.

Pengukuran dengan metode sampel kualitas udara selama satu jam di halaman kantor PT KCN Marunda, area timbangan, stockpile kade GT 06, area mangrove (area sisi barat), dan area batas timur pelabuhan tersebut juga menunjukkan seluruhnya berada di bawah nilai ambang batas (NAB).

"Secara keseluruhan, hasil pengukuran menunjukkan berada di bawah nilai ambang batas (NAB)," ujar Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup PT KCN Erick Satyamulya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/4).

Baca juga: Update! Penampakan Banjir Rob di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Difoto dari Udara

Kemudian Hiperkes saat itu merekomendasikan untuk dapat dilakukan pengukuran baku mutu kualitas udara ambien, mengacu pada PP 22/2021 sehingga kembali dilakukan pengukuran ulang pada 5-7 April 2022.

Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup PT KCN Erick Satyamulya menambahkan, hasil pengukuran ulang yang dilakukan pada 5-7 April 2022 itu menunjukkan kualitas udara memenuhi standar baku mutu yakni berada di bawah batas ketentuan regulasi.

Artinya, kualitas udara di PT KCN tidak tercemar terutama dari particulate matter (PM) 2,5 dan PM 10 yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius pada manusia seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga sakit yang lebih serius.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
Rekomendasi
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Berita Terkini
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved