BPKH Ungkap Nilai Manfaat yang Diterima Jemaah Haji Khusus lewat Virtual Account

Kamis, 26 Mei 2022 - 09:12 WIB
loading...
BPKH Ungkap Nilai Manfaat...
BPKH sosialisasikan manfaat yang diterima jemaah haji khusus. Foto/BPKH
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) melakukan sosialisasi mengenai manfaat transfer virtual account kepada para jemaah haji , khususnya jemaah yang mendaftar lewat penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).



Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, mengatakan BPKH sebagai badan hukum publik independen yang mengelola keuangan haji, selain mengelola dana setoran awal haji reguler, juga mengelola dana setoran awal jemaah haji khusus. Jadi pembagian nilai manfaat juga diberikan kepada jemaah haji khusus.

"BPKH siap memproses pengajuan pengembalian saldo setoran BPIH khusus dan pembatalan haji, sesuai dengan amanat UU No.34 Tahun 2014. Dalam mengelola keuangan haji, BPKH berasaskan aman, syariah, efisien, dan likuid, sehingga kapan pun uang jemaah dibutuhkan kami siap melakukan proses pengembalian dana," terang Acep dikutip Kamis (26/5/2022).

BPKH mencatat total waiting list jemaah haji khusus pada tahun 2021 sebanyak 99.928 orang dan jumlahnya naik menjadi 102.054 jemaah pada April tahun ini. Sementara dana yang terkumpul dari jemaah haji khusus sekitar USD488 juta atau setara Rp7,1 triliun.



Nah nilai manfaat yang bisa didapatkan jemah yang disalurkan melalui virtual account rata-rata sebesar Rp1.063.502. Di tahun 2020, nilai manfaat yang diterima sebesar Rp1.236.152, pada tahun 2019 sebesar Rp469.796 dan Rp321.517 pada tahun 2018.

"Nilai manfaat jemaah jika ditotalkan rata-rata kurang lebih sekitar Rp3,09 juta. Imbal hasil ini setara dengan 2% per tahun," kata Juni Supriyanto, Deputi Bidang Keuangan BPKH.

Juni menambahkan periodesasi pembagian nilai manfaat virtual account ada dua kali dalam setahun. Tahap satu untuk semester I dilakukan pada Juli dan tahap 2 untuk semester II dilakukan pada Januari tahun berikutnya.

Terkait pengembalian dan pembatalan porsi, Juni menjelaskan alur proses pengajuan dilakukan oleh jemaah melalui PIHK Kementerian Agama. Setelah itu Kementerian Agama melakukan verifikasi dokumen dan dikirim ke BPKH.



Selanjutnya, BPKH melakukan verifikasi keuangan untuk mengajukan surat perintah pengembalian atau pembatalan kepada bank. Pada tahap akhir, bank akan melakukan pembayaran kepada jemaah atau ahli waris.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
Pelayanan Haji Makin...
Pelayanan Haji Makin Nyaman, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah
Danantara dan Qatar...
Danantara dan Qatar Sepakat Bentuk Dana Investasi Bersama, Nilainya Tembus Rp64 Triliun
Proaktif Dalam Pelayanan...
Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
Qatar Komit Investasi...
Qatar Komit Investasi Rp33,5 Triliun ke Danantara, Prabowo: Sangat Antusias
Kunjungi RI, Menteri...
Kunjungi RI, Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Siap Perkuat Kolaborasi
Investasi di Tangerang...
Investasi di Tangerang Meningkat, LPKR Luncurkan Produk Hunian dan Komersial
Rekomendasi
Pakar Pidana: Penegak...
Pakar Pidana: Penegak Hukum Terlibat Korupsi Harus Dihukum Berat
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 214: Tantangan Biru Jelang Pelantikannya Jadi CEO
Berita Terkini
AS dan China Masuk 3...
AS dan China Masuk 3 Besar Negara Tujuan Ekspor Indonesia, Ini Datanya
56 menit yang lalu
Penyitaan Lahan Sawit,...
Penyitaan Lahan Sawit, Pengacara Kalteng Kirim Surat ke Presiden Prabowo
1 jam yang lalu
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Surplus USD4,33 Miliar per Maret 2025
1 jam yang lalu
Pengusaha China Ejek...
Pengusaha China Ejek Tarif Trump: Barang Mewah di AS Dibuat dengan Cost Murah
1 jam yang lalu
Migrasi NGBS Sukses,...
Migrasi NGBS Sukses, KB Bank Komitmen Beri Layanan Terbaik untuk Nasabah
2 jam yang lalu
ETH Sentuh Posisi Terendah,...
ETH Sentuh Posisi Terendah, Tether Siapkan Stablecoin Baru
2 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Naik Tangga...
Manfaat Naik Tangga untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved