Soal Pengawasan Dunia Usaha, Peran KPPU Perlu Diperkuat

Selasa, 23 Juni 2020 - 09:08 WIB
loading...
Soal Pengawasan Dunia...
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai perlu diperkuat lagi dalam mengawasi dunia usaha yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menanggapi dua dekade atau dua puluh tahun KPPU yang jatuh pada 7 Juni 2020 lalu.

Menurutnya, KPPU harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi iklim usaha di Indonesia. "Jangan sampai takut jika menghadapi korporasi besar," kata pria yang sering disapa Awiek itu kepada awak media, Jakarta, kemarin.

Politisi PPP itu juga mengingatkan agar KPPU harus menjalankan fungsinya secara maksimal, yakni mengawasi dan menegakkan hukum larangan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. "Yang paling penting fungsinya maksimal," katanya. (Baca: Ombudsman Ungkap tiga Faktor Biaya Rapid Test Dikeluhkan)

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam menjalankan fungsinya. "KPPU tak pernah lelah mengawasi persaingan usaha melalui empat instrumen, yakni penegakan hukum, pemberian saran dan pertimbangan kebijakan, penilaian merger dan akuisis, serta pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha," kata Deswin.

Deswin mengatakan, selama satu tahun belakangan ini KPPU telah melakukan pembaruan struktur organisasi dan tata kerja, yang bertujuan agat lebih meningkatkan program-program pencegahan dan advokasi kebijakan pada pemerintah, baik pusat maupun daerah. (Lihat videonya: Bertahun-tahun Warga Sebrangi Sungai dengan Seutas Kawat)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Langkah Akseleratif...
Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
Menteri UMKM Kolaborasi...
Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rekomendasi
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Berita Terkini
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Infografis
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved