Soal Pengawasan Dunia Usaha, Peran KPPU Perlu Diperkuat

Selasa, 23 Juni 2020 - 09:08 WIB
loading...
Soal Pengawasan Dunia...
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai perlu diperkuat lagi dalam mengawasi dunia usaha yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menanggapi dua dekade atau dua puluh tahun KPPU yang jatuh pada 7 Juni 2020 lalu.

Menurutnya, KPPU harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi iklim usaha di Indonesia. "Jangan sampai takut jika menghadapi korporasi besar," kata pria yang sering disapa Awiek itu kepada awak media, Jakarta, kemarin.

Politisi PPP itu juga mengingatkan agar KPPU harus menjalankan fungsinya secara maksimal, yakni mengawasi dan menegakkan hukum larangan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. "Yang paling penting fungsinya maksimal," katanya. (Baca: Ombudsman Ungkap tiga Faktor Biaya Rapid Test Dikeluhkan)

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam menjalankan fungsinya. "KPPU tak pernah lelah mengawasi persaingan usaha melalui empat instrumen, yakni penegakan hukum, pemberian saran dan pertimbangan kebijakan, penilaian merger dan akuisis, serta pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha," kata Deswin.

Deswin mengatakan, selama satu tahun belakangan ini KPPU telah melakukan pembaruan struktur organisasi dan tata kerja, yang bertujuan agat lebih meningkatkan program-program pencegahan dan advokasi kebijakan pada pemerintah, baik pusat maupun daerah. (Lihat videonya: Bertahun-tahun Warga Sebrangi Sungai dengan Seutas Kawat)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Langkah Akseleratif...
Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
Menteri UMKM Kolaborasi...
Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Rekomendasi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved