KPPU Engga Nyerah Usut Kartel Harga Minyak Goreng, Ada Produsen Besar Dipanggil

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:37 WIB
loading...
KPPU Engga Nyerah Usut...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memanggil sejumlah produsen minyak goreng untuk diperiksa terkait dugaan kartel harga minyak goreng. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memanggil sejumlah produsen minyak goreng untuk diperiksa terkait dugaan kartel harga minyak goreng .

Pada pemanggilan ini nanti, akan ada produsen minyak goreng di bawah grup Sinar Mas, Musim Mas, Indofood, hingga Wilmar. KPPU menyebut, pemanggilan akan dilakukan pada 31 Mei sampai dengan 9 Juni 2022.

Baca Juga: DPR Geram, KPPU Enggan Terbuka Soal Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan, pemanggilan kembali disebabkan beberapa perusahaan di bawah grup tersebut sebelumnya tidak memenuhi panggilan sebagaimana mestinya.

"Beberapa produsen tidak menyampaikan laporan atau informasi sesuai format yang kita sampaikan untuk mempermudah analisis. Maka itu, kami panggil lagi," ujar Gopprera, pada forum jurnalis secara daring, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Rachmat Gobel: Tak Ada Mafia Minyak Goreng, Hanya Pengusaha Cari Untung

Selain itu kata dia, akan ada pemanggilan tambahan yang dilakukan sebagai perluasan dari langkah penyelidikan dugaan kartel minyak goreng untuk melengkapi pencarian minimal dua alat bukti.

"Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui seperti penetapan harga. Jadi, tetap membutuhkan data-data terkait dari masing-masing pelaku usaha," terang Gopprera.

Untuk proses penyelidikan, disampaikan bahwa akan dilakukan dalam 60 hari kerja terhitung sejak 30 Maret 2022. Dengan kata lain, KPPU masih punya batas waktu penyelidikan hingga 5 Juli 2022.

Lantas, perusahaan mana saja yang dipanggil KPPU? Berikut rinciannya:

Grup Permata Hijau
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved