Presiden Serukan Berbagi Beban, Misbakhun: BI Mainkan Peran Signifikan
Selasa, 23 Juni 2020 - 13:23 WIB
loading...
Legislator Golkar Mukhamad Misbakhun menilai BI memainkan peran signifikan terkait arahan Presiden Jokowi tentang berbagi beban dalam menghadapi masalah ekonomi saat ini. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun optimistis arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang berbagi beban dalam menghadapi masalah ekonomi akibat pandemi COVID-19 akan terealisasi. Legislator Golkar itu meyakini Bank Indonesia (BI) akan memainkan signifikan dalam konsep berbagi beban itu.
Menurut Misbakhun, permasalahan pandemi COVID-19 telah memberikan dampak berat pada perekonomian nasional dan membuat pemerintah menghadapi kontraksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020. Kondisi tersebut menyebabkan angka defisit APBN 2020 mengalami pelebaran sangat signifikan. Di sisi lain, tax ratio mengalami pemburukan. Akibatnya pelebaran defisit harus ditutup dengan utang baru dalam jumlah besar.
"Untuk itu, utang tersebut harus ditekan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah. Guna menghadapi situasi seperti itu, maka Presiden Jokowi ingin semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan ekonomi nasional saling berbagi beban," ujar Misbakhun di gedung Parlemen, Selasa (23/6/2020).
Menurut Misbakhun, mewujudkan konsep berbagi beban antara pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pelaku usaha berarti mempraktikkan semangat kegotongroyongan yang telah mengakar untuk menghadapi situasi ekonomi yang sulit. Dengan demikian, tanggung jawab terhadap beban soal permasalahan biaya bunga utang tidak hanya di pundak pemerintah.
Namun, seiring dengan makin sulit pasokan likuiditas di pasar, bunga Surat Berharga Negara (SBN) cenderung meningkat dan terus naik. Akibatnya beban biaya bunga di APBN membengkak, sementara kebutuhan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 membengkak.
"Anggaran jaring pengaman sosial juga naik tajam. Belum lagi anggaran operasional kementerian dan lembaga serta dana transfer ke daerah harus tetap dijalankan," katanya.
(Baca Juga: Menkeu Rogoh Rp607,7 T untuk Pemulihan Ekonomi, Ini Realisasinya)
Menurut Misbakhun, permasalahan pandemi COVID-19 telah memberikan dampak berat pada perekonomian nasional dan membuat pemerintah menghadapi kontraksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020. Kondisi tersebut menyebabkan angka defisit APBN 2020 mengalami pelebaran sangat signifikan. Di sisi lain, tax ratio mengalami pemburukan. Akibatnya pelebaran defisit harus ditutup dengan utang baru dalam jumlah besar.
"Untuk itu, utang tersebut harus ditekan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah. Guna menghadapi situasi seperti itu, maka Presiden Jokowi ingin semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan ekonomi nasional saling berbagi beban," ujar Misbakhun di gedung Parlemen, Selasa (23/6/2020).
Menurut Misbakhun, mewujudkan konsep berbagi beban antara pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pelaku usaha berarti mempraktikkan semangat kegotongroyongan yang telah mengakar untuk menghadapi situasi ekonomi yang sulit. Dengan demikian, tanggung jawab terhadap beban soal permasalahan biaya bunga utang tidak hanya di pundak pemerintah.
Namun, seiring dengan makin sulit pasokan likuiditas di pasar, bunga Surat Berharga Negara (SBN) cenderung meningkat dan terus naik. Akibatnya beban biaya bunga di APBN membengkak, sementara kebutuhan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 membengkak.
"Anggaran jaring pengaman sosial juga naik tajam. Belum lagi anggaran operasional kementerian dan lembaga serta dana transfer ke daerah harus tetap dijalankan," katanya.
(Baca Juga: Menkeu Rogoh Rp607,7 T untuk Pemulihan Ekonomi, Ini Realisasinya)
Lihat Juga :