Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Belum Juga Cair, Begini Jawaban Kemnaker
Kamis, 02 Juni 2022 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pemerintah menerangkan akan kembali memberikan BSU untuk pekerja di tahun 2022. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU ini.
Baca Juga: Menaker Ida: BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Nantinya, pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
BSU merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Baca Juga: Menaker Ida: BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Nantinya, pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
BSU merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
(akr)
Lihat Juga :