Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Peluang Kerja Kian Menyusut
Senin, 06 Juni 2022 - 14:58 WIB
loading...
Penghapusan tenaga honorer akan mempersempit kesempatan kerja. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023. Penghapusan tenaga honorer ini bakal berlaku paling lambat 28 November 2023. Ketentuan ini mengikuti Surat edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Menpan RB: Status Honorer Tak Jelas Pengupahannya
Keputusan itu tentu saja akan berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Kesempatan atau peluang kerja akan semakin menyusut. Ditambah lagi, semakin canggihnya teknologi sehingga bisa menggantikan pekerjaan-pekerjaan yang biasa dilakukan oleh manusia.
"Kemungkinan menurut hemat saya sekarang 20% terkurangi dan tahun 2030 akan terus terkurangi secara sistematis sampai 50% pekerja kita karena digantikan oleh kecerdasan buatan dan machinery itu," jelas Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Riant Nugroho, saat program Market Review di IDX Channel, Senin (6/6/2022).
Ia menambahkan, ke depan lapangan kerja untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) juga akan semakin berkurang dan terampingkan. Salah satu penyebabnya pengalihan ke proses digital.
Baca juga: Menpan RB: Status Honorer Tak Jelas Pengupahannya
Keputusan itu tentu saja akan berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Kesempatan atau peluang kerja akan semakin menyusut. Ditambah lagi, semakin canggihnya teknologi sehingga bisa menggantikan pekerjaan-pekerjaan yang biasa dilakukan oleh manusia.
"Kemungkinan menurut hemat saya sekarang 20% terkurangi dan tahun 2030 akan terus terkurangi secara sistematis sampai 50% pekerja kita karena digantikan oleh kecerdasan buatan dan machinery itu," jelas Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Riant Nugroho, saat program Market Review di IDX Channel, Senin (6/6/2022).
Ia menambahkan, ke depan lapangan kerja untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) juga akan semakin berkurang dan terampingkan. Salah satu penyebabnya pengalihan ke proses digital.
Lihat Juga :