Mengapa Gaji PNS Kecil? Ini Penyebabnya

Senin, 06 Juni 2022 - 18:00 WIB
loading...
Mengapa Gaji PNS Kecil?...
Menjadi pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan impian banyak masyarakat tetapi terkenal dengan penghasilan atau gaji yang kecil. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjadi pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan impian banyak masyarakat tetapi terkenal dengan penghasilan atau gaji yang kecil. Untuk itu, tak sedikit PNS yang mengundurkan diri karena alasan penghasilan tersebut.

Berdasarkan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedikitnya ada 112.514 orang yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021. Namun sekitar 105 orang di antaranya memutuskan mengundurkan diri.
Baca juga : Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja

Padahal tinggal selangkah lagi CPNS ini menjadi PNS, namun karena merasa gaji tidak sesuai mereka memilih mundur. Karena ini banyak kursi CPNS yang kembali kosong.

Dilansir dari berbagai sumber, penyebab gaji PNS kecil dikarenakan adanya tunjangan-tunjangan yang didapat diluar gaji. Diantaranya yaitu, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan gaji ke-13 gaji ke-14, dan sebaginya. Termasuk tunjangan hari tua. Baca juga : Perbedaan Gaji Dosen PNS dan Non-PNS, Ada Kesenjangan Upah?

Berdasarkan golongannya, gaji PNS terendah berada di angka Rp1.560.800 dan gaji tertingginya di angka Rp5.901.200. Gaji tersebut merupakan gaji pokok saja dan belum termasuk berbagai tunjangan yang diterima nantinya.

Selain itu, PNS juga pekerjaan panggilan pengabdian untuk negara, sehingga gaji yang didapat relatif kecil apabila dibandingkan dengan BUMN dan swasta.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)