Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja

Rabu, 16 Desember 2020 - 07:16 WIB
loading...
Gaji PNS Bakal Berbasis...
Pemerintah akan mengubah skema aparatur sipil negara (ASN). Nantinya skema penggajian ASN tidak lagi dilakukan berdasarkan pangkat dan golongan, tetapi berdasarkan beban dan risiko pekerjaannya. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengubah skema aparatur sipil negara (ASN). Nantinya skema penggajian ASN tidak lagi dilakukan berdasarkan pangkat dan golongan, tetapi berdasarkan beban dan risiko pekerjaannya. Dengan demikian, tanggung jawab hingga risiko pekerjaan akan menjadi pertimbangan dalam penetapan gaji PNS .

Perubahan kebijakan ini sebagai bagian dari proses menuju reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN. (Baca: Ketika Musibah Datang sebagai Peringatan)

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus dan pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meyakini kebijakan skema gaji baru ini nantinya akan mendorong para ASN untuk menampilkan kinerjanya secara maksimal. Mereka akan berlomba-lomba menunjukkan prestasi. Selama ini, gaji ASN itu sama semua sesuai golongan.

"Sejauh ini dari penjelasan yang kami dapat, inisiatif dari pemerintah pusat ini untuk meningkatkan kinerja dan bagian dari reformasi untuk PNS," kata Guspardi, kepada SINDO, kemarin.

(Baca juga : Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara G20, Erick Engga Puas Ingin Kejar Malaysia-Vietnam )

Guspardi, di sisi lain, melihat inisiatif dari pemerintah itu dalam rangka rasionalisasi ASN. Saat ini, jumlah ASN mencapai 4,2 juta orang yang tersebar di pemerintah pusat maupun daerah. Dia menunjuk upaya perampingan eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional yang direncanakan rampung pada akhir Desember ini.

(Baca juga : Panggil Bareskrim, Komnas HAM Gali SOP dan Substansi Autopsi 6 Anggota FPI )

Di sisi lain, perombakan gaji juga dinilainya dalam upaya efisiensi anggaran negara (APBN) yang setiap tahunnya menelan biaya besar karena ada gaji pokok dan tunjangan lainnya. “Makanya, penerimaan dibatasi dan tahun depan lebih ke guru dan tenaga kesehatan. Sisanya kontrak, tetapi gajinya sama dengan ASN," ujar dia. (Baca juga: Peneliti UI Beberkan Hasil Riset PJJ Selama Pandemi Covid-19)

Dia lantas menuturkan seluruh langkah yang tengah dimatangkan pemerintah itu akan dibahas bersama dengan DPR. Dengan begitu, pihaknya juga bisa memahami alasan dan strategi yang dilakukan pemerintah terkait rasionalisasi dan perombakan gaji tersebut.

Trubus Rahadiansyah menilai perubahan pola gaji ini merupakan suatu inovasi yang bagus. Dia memprediksi ini akan meningkatkan pelayanan publik. Perubahan ini mendobrak masalah klasik ASN, yakni kesejahteraan. Jika kesejahteraan para ASN itu membaik, kinerja mereka bisa seperti swasta atau ASN negara lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya soal Kenaikan...
Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Kita Lihat Kondisi Keuangan Kita
Kenaikan Gaji ASN Dibahas...
Kenaikan Gaji ASN Dibahas MenpanRB Bersama Purbaya, Bagaimana Hasilnya?
Kemenkeu Kaji Kenaikan...
Kemenkeu Kaji Kenaikan Gaji PNS usai Terima Surat MenPAN-RB
Segini Besaran Gaji...
Segini Besaran Gaji Pensiun PNS, Ada Batas Minimal dan Maksimumnya
Sama-sama Pegawai Pemerintah,...
Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Rekomendasi
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Berita Terkini
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
Beli Properti Lebih...
Beli Properti Lebih Ringan? KPR BRI Solusi Jawabannya!
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved