Dana Covid-19 Dihapus, Tahun Depan Pemerintah Fokus Tangani Krisis Utang

Senin, 06 Juni 2022 - 18:20 WIB
loading...
Dana Covid-19 Dihapus,...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menghapus anggaran penanganan Covid-19 dalam anggaran tahun depan. Pada 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan fokus untuk menghadapi tantangan gejolak inflasi, krisis pangan, energi, utang dan perubahan iklim.

"Saya mengapresiasi Banggar DPR karena telah responsif menyetujui anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) hingga Rp1.895,5 triliun selama tiga tahun mulai tahun 2020 hingga 2022," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat rapat bersama Banggar DPR, di Jakarta, Senin (6/6/2022).



Airlangga mengatakan program penanganan Covid- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tahun ini menjadi yang terakhir. Namun demikian, krisis baru di bidang energi berakibat munculnya anggaran Rp 424 triliun.

Sebab itu, pada 2023 KPC-PEN berhenti dan dilanjutkan dengan penanganan krisis energi, krisis pangan dan krisis utang GCRG. Indonesia sendiri masuk dalam kelompok Global Crisis Response Group (GCRG) yang baru dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada pertengahan Maret 2022.



"2023 KPC-PEN berhenti dan dilanjutkan dengan GCRG. Jadi ini membantu Sekjen PBB dalam penanganan krisis energi, krisis pangan dan krisis utang," jelasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)