Mendag Sidak ke Pasar Kampung Ambon, Cek Migor Rakyat hingga Harga Telur
Selasa, 07 Juni 2022 - 09:23 WIB
loading...
A
A
A
Pada program ini, minyak goreng curah akan distribusikan ke pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 14.000 per liter. Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini supaya tepat sasaran.
Dari kunjungannya tersebut Mendag Lutfi melihat saat ini harga minyak goreng curah pada beberapa toko yang dikunjungi Mendag di pasar tersebut sudah mulai menyentuh HET yang ditetapkan, yaitu Rp14.000. Mendag juga berbincang dengan pengunjung pasar terhadap penerapan syarat pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dinilai sebagian pedagang cukup menyulitkan.
Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Mendag Sudah Keluarkan Izin 302.032 Ton
Meski demikian, Mendag menjelaskan bahwa penerapan syarat pembelian minyak goreng curah menggunakan KTP di pasar untuk memastikan agar pemberian minyak goreng curah ke masyarakat tepat sasaran.
Dari kunjungannya tersebut Mendag Lutfi melihat saat ini harga minyak goreng curah pada beberapa toko yang dikunjungi Mendag di pasar tersebut sudah mulai menyentuh HET yang ditetapkan, yaitu Rp14.000. Mendag juga berbincang dengan pengunjung pasar terhadap penerapan syarat pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dinilai sebagian pedagang cukup menyulitkan.
Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Mendag Sudah Keluarkan Izin 302.032 Ton
Meski demikian, Mendag menjelaskan bahwa penerapan syarat pembelian minyak goreng curah menggunakan KTP di pasar untuk memastikan agar pemberian minyak goreng curah ke masyarakat tepat sasaran.
(nng)
Lihat Juga :