Mendag Sidak ke Pasar Kampung Ambon, Cek Migor Rakyat hingga Harga Telur

Selasa, 07 Juni 2022 - 09:23 WIB
loading...
Mendag Sidak ke Pasar Kampung Ambon, Cek Migor Rakyat hingga Harga Telur
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN), Oke Nurwan melakukan sidak ke Pasar Ampera, Kampung Ambon, Jakarta Timur pada Selasa (7/6/2022). FOTO/MPI/Iqbal Dwi P
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN), Oke Nurwan melakukan sidak ke Pasar Ampera, Kampung Ambon, Jakarta Timur pada Selasa (7/6/2022).

Pantauan MNC Portal Menteri Perdagangan tiba di pasar tersebut pada pukul 07.15 WIB yang langsung masuk kedalam pasar untuk mengecek harga ketersediaan dan harga minyak goreng curah. Selain menyambangi para pedagang minyak goreng di pasar tersebut, Mendag juga berbincang pedagang lain, seperti pedagang telur ayam, pedagang, beras, pedagang tahu tempe, untuk menanyakan kondisi harganya.



Inspeksi Mendag Lutfi tidak berlangsung lama tidak lebih sekitar 15 menit menanyakan langsung terkait kondisi beberapa para pedagang yang ada di pasar tersebut. Mendag Lutfi mengunjungi 6 toko yang menjual bahan pokok.

Kehadiran Mendag Lutfi ke pasar tersebut untuk memastikan distribusi minyak goreng curah murah atau program minyak goreng rakyat tidak mengalami masalah di tingkat konsumen akhir.

Pada program ini, minyak goreng curah akan distribusikan ke pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 14.000 per liter. Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini supaya tepat sasaran.

Dari kunjungannya tersebut Mendag Lutfi melihat saat ini harga minyak goreng curah pada beberapa toko yang dikunjungi Mendag di pasar tersebut sudah mulai menyentuh HET yang ditetapkan, yaitu Rp14.000. Mendag juga berbincang dengan pengunjung pasar terhadap penerapan syarat pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dinilai sebagian pedagang cukup menyulitkan.



Meski demikian, Mendag menjelaskan bahwa penerapan syarat pembelian minyak goreng curah menggunakan KTP di pasar untuk memastikan agar pemberian minyak goreng curah ke masyarakat tepat sasaran.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)