MotionPedia: Yuk Kenali Perbedaan Metode Transfer SKN, RTGS, dan RTO

Selasa, 07 Juni 2022 - 10:09 WIB
loading...
A A A
Dengan menggunakan metode transfer ini, dana langsung sampai ke rekening tujuan. Biaya transfer antar bank dengan metode RTO umumnya berkisar antara Rp 6.500 - 7.500 dengan limit Rp 25 juta per hari.

2. Real Time Gross Settlement (RTGS)
Dengan metode transfer RTGS, dana yang dikirimkan akan sampai pada rekening tujuan di hari yang sama namun memerlukan waktu yang lebih lama dari metode RTO perkiraan 1 jam sampai 1 hari.

Transfer RTGS umumnya dilakukan untuk pengiriman dana dengan nominal yang cukup besar seperti di atas Rp100 juta dan dilakukan melalui teller bank dengan biaya admin antara Rp25 ribu - Rp50 ribu.

3. Kliring Nasional Indonesia (SKN)
Metode transfer SKN ini biasanya digunakan untuk transfer antar bank dalam jumlah yang besar. Umumnya metode SKN ini membutuhkan 1 jam - 1 hari hingga dana sampai ke rekening tujuan.

Meskipun memakan waktu yang lebih lama, namun transfer antar bank dengan menggunakan metode SKN memerlukan biaya admin yang paling murah dibandingkan dengan metode RTO maupun RTGS, yaitu sekitar Rp 2.500 – Rp 3.500.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
MotionPay Luncurkan...
MotionPay Luncurkan Program Undian 'Rejeki Nendang' Berhadiah Ratusan Juta & Umroh Gratis
MNC Teknologi Nusantara...
MNC Teknologi Nusantara dan Okejek Kolaborasi Luncurkan Dompet Digital 'OKEPay by MotionPay'
Pemerintah Guyur Bank...
Pemerintah Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Ini Respons dari BCA
Strategi Mengatur Liburan...
Strategi Mengatur Liburan yang Menyenangkan Tanpa Terbebani Biaya
Terima Transferan Misterius...
Terima Transferan Misterius Rp8,1 Triliun, Perempuan Ini Dijebloskan ke Penjara
Pria Ini Dapat Transferan...
Pria Ini Dapat Transferan Nyasar Rp256 Juta dari Bank, tapi Menolak Mengembalikan Semuanya
Rekomendasi
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved