Jangan Bingung Bunda, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP
Selasa, 07 Juni 2022 - 12:56 WIB
loading...
Pedagang menimbang minyak goreng curah yang dikemas di dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom
A
A
A
JAKARTA - Program minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang digagas pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya golongan bawah.
Dalam program ini, minyak goreng curah distribusikan ke pasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter. Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) supaya tepat sasaran.
Kepala Divisi Retail & E-Commerce PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Rifki Steovani mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng curah murah tersebut caranya mudah.
“Cukup datangi pengecer minyak goreng di warung-warung yang bertanda spanduk MigorRakyat. Kemudian, tunjukkan KTP kepada penjual untuk didata jumlah pembelian per hari,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Terungkap! 3 Daerah Ini Terlibat Praktik Penimbunan Minyak Goreng
Dalam program ini, minyak goreng curah distribusikan ke pasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter. Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) supaya tepat sasaran.
Kepala Divisi Retail & E-Commerce PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Rifki Steovani mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng curah murah tersebut caranya mudah.
“Cukup datangi pengecer minyak goreng di warung-warung yang bertanda spanduk MigorRakyat. Kemudian, tunjukkan KTP kepada penjual untuk didata jumlah pembelian per hari,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Terungkap! 3 Daerah Ini Terlibat Praktik Penimbunan Minyak Goreng
Lihat Juga :