Jangan Bingung Bunda, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP
Selasa, 07 Juni 2022 - 12:56 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram dibatasi hanya 1-2 liter per hari per orang (per KTP).
Masyarakat bisa mengetahui warung yang menjual minyak goreng curah dengan cara melihat spanduk yang telah dipasang di warung-warung mitra Warung Pangan (spanduk minyak goreng curah #MigorRakyat).
“Setelah itu tinggal tunjukkan KTP dan beli migor curahnya. Tapi pembelian dibatasi, maksimal 2 liter per hari," tandasnya.
Dia menuturkan, guna mendukung program pemerintah mendistribusikan minyak goreng curah tepat sasaran dan mudah dijangkau oleh masyarakat Indonesia, saat ini PT PPI tengah mengembangkan aplikasi baru yang bernama MauBeli.com.
Baca juga: Mendag Targetkan 20.000 Pengecer Jual Minyak Goreng Curah
Masyarakat bisa mengetahui warung yang menjual minyak goreng curah dengan cara melihat spanduk yang telah dipasang di warung-warung mitra Warung Pangan (spanduk minyak goreng curah #MigorRakyat).
“Setelah itu tinggal tunjukkan KTP dan beli migor curahnya. Tapi pembelian dibatasi, maksimal 2 liter per hari," tandasnya.
Dia menuturkan, guna mendukung program pemerintah mendistribusikan minyak goreng curah tepat sasaran dan mudah dijangkau oleh masyarakat Indonesia, saat ini PT PPI tengah mengembangkan aplikasi baru yang bernama MauBeli.com.
Baca juga: Mendag Targetkan 20.000 Pengecer Jual Minyak Goreng Curah
Lihat Juga :