Wabah PMK Menyebar, Kerugian Ekonomi Hantui Peternak Jelang Idul Adha

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:25 WIB
loading...
Wabah PMK Menyebar,...
Ike Suharjo Juru Bicara Partai Perindo. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth disease (FMD) telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), dari 16 provinsi yang memiliki kasus PMK tercatat sudah ada 82 kabupaten/kota dengan 5,45 juta ekor hewan yang terkena PMK atau mencapai 39,4% dari total hewan ternak nasional pada akhir 2021.

Berdasarkan data yang disampaikan Kementan di atas, 16 provinsi yang memiliki kasus PMK diantaranya adalah Aceh, Bangka Belitung, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Wabah PMK Meluas, Kerugian Ditaksir Hampir Rp10 Triliun

Penyebaran PMK yang semakin meluas, tentu membuat khawatir para peternak dan masyarakat. Karena dalam waktu dekat umat muslim akan merayakan Idul Adha atau sering juga disebut Hari Raya Kurban. Namun, penularan PMK pada hewan dapat menimbulkan rasa khawatir kepada masyarakat untuk mengkonsumsi daging sapi atau kambing serta produk turunannya seperti susu, abon hingga frozen food.

Hal itu dapat menyebabkan penurunan harga sapi atau kambing. Oleh karena itu, jika pemerintah lambat dalam mencegah penularan PMK ini akan menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi peternak.

"Sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas mengenai permasalahan ekonomi masyarakat, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo. Pertama, meminta pemerintah untuk menyiapkan vaksin untuk ternak dipercepat serta dengan jumlah yang cukup banyak, agar penularan PMK dapat dikendalikan/dihentikan. Penyaluran vaksin secara massal harus segera dilaksanakan agar upaya pemulihan ekonomi nasional pasca covid tidak terganggu," ungkap Juru Bicara Partai Perindo Ike Suharjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: HKTI Sarankan Pemusnahan Hewan Ternak Terjangkit Wabah PMK

Kedua, Perindo meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak antarwilayah maupun antarnegara semakin diperketat. Pengawasan lalu lintas ternak dilakukan agar tidak ada lagi lalu lintas ternak ilegal. Selain itu, setiap ternak yang masuk harus menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak dapat menunjukkan surat tersebut, maka ternak tidak diperbolehkan masuk daerah tujuan.

"Ketiga, mendorong pemerintah untuk turun langsung ke masyarakat dalam upaya pencegahan penularan PMK, jadi pemerintah tidak menunggu ada kasus dulu kemudian bergerak, tapi pemerintah harus jemput bola," tandasnya.

(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Program Gubernur...
Dukung Program Gubernur Kaltim, Kadin Fokus Berdayakan Pengusaha Lokal
Tanam Pohon Paulownia...
Tanam Pohon Paulownia di Sarawak, AYP Ajak Lestarikan Lingkungan dan Pacu Industri Hijau
Kadin dan Sarawak Malaysia...
Kadin dan Sarawak Malaysia Dorong Kolaborasi Pengembangan Energi Terbarukan hingga Sport Tourism
Klaster Susu Mulya Abadi...
Klaster Susu Mulya Abadi Jadi Contoh Sukses Program Klasterkuhidupku BRI
Tingkatkan Produksi,...
Tingkatkan Produksi, BRI Berikan Fasilitas Pembiayaan Klaster Peternak Susu di Ponorogo
Pengangguran Melonjak...
Pengangguran Melonjak Jadi 7,28 Juta Orang, Perindo Soroti Lemahnya Daya Beli dan Iklim Usaha
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Rekomendasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved