Wabah PMK Meluas, Kerugian Ditaksir Hampir Rp10 Triliun

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:04 WIB
loading...
Wabah PMK Meluas, Kerugian Ditaksir Hampir Rp10 Triliun
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kandang penampungan UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj
A A A
JAKARTA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak seperti sapi kini telah menyebar di 16 provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, seperti yang diumumkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), virus PMK hanya ada di dua provinsi yaitu Aceh dan Jawa Timur.

Direktur kesehatan Hewan Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Ira Firgorita mengatakan, wabah PMK telah menyebabkan dampak ekonomi untuk Indonesia.



"Penyakit ini menyebabkan kerugian yang sangat besar. Pasti ada penurunan produktivitas, misal penurunan produksi daging, susu, hingga kematian hewan," ujarnya dalam Webinar bersama Kadin, Selasa (24/5/2022).

Saat wabah PMK muncul, kata Ira, otomatis pemerintah melakukan langkah-langkah mitigasi dengan cara melakukan pembatasan aktivitas lalu lintas hewan ternak.

Pasalnya, virus PMK sangat cepat dan mudah untuk menyebar, bahkan bisa melalui udara dan kontak fisik. Hal tersebut praktis bakal mempengaruhi tata niaga hewan ternak.



"Dari hasil kajian beberapa ahli, bahwa potensi kerugian dari PMK ini bisa mencapai Rp9,9 triliun, bahkan bisa lebih dari itu," ungkapnya.

Menurut Ira, adanya wabah ini juga berpotensi memunculkan larangan ekspor hewan ternak. Pasalnya, beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia.

"Kita sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi," tuturnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4355 seconds (0.1#10.140)