Penjualan sapi kurban di Makassar diatur tiga tempat

Sabtu, 12 Oktober 2013 - 18:00 WIB
Penjualan sapi kurban di Makassar diatur tiga tempat
Penjualan sapi kurban di Makassar diatur tiga tempat
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Peternakan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Abd Rahman Bando meminta masyarakat tidak membeli hewan kurban di luar tiga tempat yang telah ditetapkan.

Ketiga tempat itu adalah Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Masjid Al Markas dan eks terminal Toddopuli. Di sana petugas melakukan seleksi dan pemeriksaan hewan yang layak untuk menjadi kurban.

Menurut Rahman, langkah tersebut dilakukan selain untuk menjamin kesehatan, juga keberadaan pedagang di tempat umum bisa memacetkan jalan dan merusak estetika kota. Sebab itu, pihaknya menata tiga tempat sebagai pusat penjualan hewan kurban.

Rahman memperkirakan, jumlah sapi kurban yang dibeli warga Makassar pasca salat Id sekitar 10.000 ekor. “Hewan kurban semakin mahal, tetapi malah tambah banyak yang kurban,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, permintaan sapi kurban di Kota Makassar menjelang Idul Adha 1434 Hijriah meningkat 20 persen dibanding tahun sebelumnya.

Hingga H-3 Idul Adha, jumlah sapi kurban yang sudah melewati pemeriksaan dan mendapatkan surat sehat di Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa sudah mencapai 4.200 ekor. Sementara, jumlah sapi kurban yang melewati pemeriksaan di RPH Tamangapa tahun lalu hanya sekitar 3.000 ekor dari H-7 sampai H+3 lebaran.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4433 seconds (0.1#10.140)