Implementasi Inpres Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemda D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah Diapresiasi
Jum'at, 10 Juni 2022 - 20:49 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data dari BPJAMSOSTEK, hingga saat ini jumlah perlindungan kepada pekerja di DIY mencapai 27% dari seluruh tenaga kerja yang ada. Angka tersebut sudah termasuk perlindungan kepada 30 ribu pekerja Non ASN dan pekerja rentan. Selanjutnya untuk Provinsi Jawa Tengah, hingga saat ini sebanyak 31,6% pekerja yang dilindungi BPJAMSOSTEK, 327 ribu pekerja Non ASN dan pekerja rentan ada di dalamnya.
Hadir langsung memandu kegiatan monev di Semarang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andi Megantara.
Andi Megantara dalam sambutannya mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini wajib bagi pekerja Indonesia. Menurutnya, jaminan sosial ini menjadi satu bagian program pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan atau zero kemiskinan.
Dihubungi terpisah, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi pemda provinsi beserta jajarannya dalam upaya perlindungan pekerja Non ASN dan juga pekerja rentan dilingkungannya.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemprov, pemkab dan pemkot di Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga Jawa Tengah dalam merespon Inpres ini. Sudah hampir semuanya menganggarkan pembiayaan Jamsostek untuk Non ASN dan pekerja rentan,” jelas Zainudin.
Hadir langsung memandu kegiatan monev di Semarang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andi Megantara.
Andi Megantara dalam sambutannya mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini wajib bagi pekerja Indonesia. Menurutnya, jaminan sosial ini menjadi satu bagian program pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan atau zero kemiskinan.
Dihubungi terpisah, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi pemda provinsi beserta jajarannya dalam upaya perlindungan pekerja Non ASN dan juga pekerja rentan dilingkungannya.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemprov, pemkab dan pemkot di Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga Jawa Tengah dalam merespon Inpres ini. Sudah hampir semuanya menganggarkan pembiayaan Jamsostek untuk Non ASN dan pekerja rentan,” jelas Zainudin.
Lihat Juga :