Vaksin PMK Tiba, Kementan Lakukan Suntikan Perdana Besok

Senin, 13 Juni 2022 - 18:26 WIB
loading...
Vaksin PMK Tiba, Kementan...
Kementan akan memulai vaksinasi perdana untuk hewan-hewan yang rentan tertular PMK. Ilustrasi Foto/ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) besok akan memulai vaksinasi perdana untuk hewan-hewan yang rentan tertular Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK .

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga mengatakan, total pengadaan vaksin yang akan dilakukan Kementan sebanyak 3 juta dosis.

Pada tahap awal bakal didatangkan 800.000 dosis vaksin secara bertahap yang akan disuntikkan di beberapa daerah yang rawan tertular PMK mulai besok, Selasa (14/6).



"Pemerintah akan mempersiapkan anggaran untuk pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama, vaksin telah tiba pada hari Minggu 12 Juni 2022 melalui bandara Soetta," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Kuntoro tidak menjabarkan secara detail jumlah dosis vaksin yang bakal disuntikkan mulai besok. Namun, diketahui vaksinasi perdana tersebut akan dilakukan di Jawa Timur.

"Dengan tibanya vaksin tersebut, kami ingin menyampaikan bahwa vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan dimulai besok, 14 Juni 2022 sesuai dengan peta sebaran PMK," bebernya.



Lebih lanjut Kuntoro menjelaskan pelaksanaan vaksinasi nantinya bakal bekerja sama dengan posko-posko tanggap darurat di daerah yang sebelumnya sudah dibentuk Kementan.

Menurut dia, pelaksana vaksinasi bakal diperuntukkan terlebih dahulu untuk hewan-hewan sehat yang rentan tertular PMK seperti hewan berkuku belah dan memamah biak seperti sapi, kambing, domba. Penyuntikan vaksin bakal di lakukan di beberapa tempat.



"Prioritas untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular yang berada di sumber pembibitan ternak, peternak sapi milik rakyat, dan koperasi susu serta peternak sapi potong," urainya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)