Digitalisasi UMKM Bisa Serap Pegawai yang Terkena PHK

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:53 WIB
loading...
Digitalisasi UMKM Bisa...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mulai maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) membuat Kementerian Koperasi dan UKM bersuara memberikan solusi. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya berencana menggandeng para karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) agar menjadi reseller dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

"Semuanya bisa juga (jadi) reseller dan perantara yang bisa jualan, dan momentumnya banyak orang (terkena) PHK. Ditambah lagi yang baru lulus, masih belajar, kita jadikan reseller yang akan membantu penjualan umkm secara online. Ini momentum yang perlu kita tingkatkan," ujar Teten di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dia pun melanjutkan, saat ini warung atau pasar tradisional dan modern sudah berjualan dengan aplikasi digital, termasuk pembayarannya. Penyebabnya, pandemi virus Corona (Covid-19) telah mengubah trend belanja masyarakat dari konvensional ke digital. ( Baca: Dilaporkan Mau Umumkan PHK Karyawan Pekan Ini, Gojek Bungkam )

"Karena itu kita ingin meningkatkan pembenahan digitalisasi guna memperkuat daya saing mereka untuk bisa komitmen," katanya.

Dia menambahkan, penggunaan pembayaran digital memudahkan masyarakat karena praktis dan tanpa harus dilakukan secara tunai. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk meningkatkan pembayaran transaksi non-tunai.

"Konsumen dan kemudahan di online ini saling berkontribusi," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)