Menteri Teten Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:50 WIB
loading...
Menteri Teten Pastikan...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM memastikan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan atau pinjaman bagi pelaku usaha, khususnya bagi UMKM yang terdampak Covid-19.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program ini memungkinkan debitur mendapatkan keringanan berupa penundaan pembayaran bunga selama enam bulan sejak disetujuinya pengajuan restrukturisasi.

Dengan begitu, pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan bisnisnya tanpa harus terbebani oleh kewajiban cicilan yang biasa dibayarkan sebelum Covid-19. ( Baca:6,06 Juta UMKM Bakal Dapat Subsidi Bunga dari Pemerintah )

"Pemerintah sudah membuat kebijakan relaksasi pembiayaan dan tambahan pembiayaan baru bagi UMKM dan koperasi untuk mengatasi masalah keuangan dan masalah cash flow, yang kami pahami memang sejak pandemi banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan pembiayaan untuk membayar cicilan dan bunganya, yang merupakan utang lama", jelas Teten di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Teten menambahkan, anggaran untuk membantu pelaku UMKM menghadapi Covid-19 lebih dari Rp123 triliun. Anggaran ini termasuk Rp35 triliun untuk subsidi bunga, Rp78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi, serta Rp1 triliun untuk pembiayaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

"Besarnya alokasi anggaran untuk membantu UMKM dan juga koperasi ini diharapkan bisa membantu cash flow pelaku usaha, termasuk likuiditas koperasi yang mengalami persoalan, lantaran anggotanya tidak bisa memenuhi kewajiban akibat usahanya terdampak wabah Corona," katanya.

Selain program restrukturisasi tersebut, Teten juga menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos). "Saya berharap usulan tersebut dapat disetujui Kementerian Keuangan, sehingga nantinya akan semakin banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan bansos", ujar MenkopUKM.

Khusus untuk program kredit usaha rakyat (KUR), pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp190 trilun. Dengan KUR ini pelaku UMKM bisa mendapatkan bunga yang sangat rendah, yaitu sebesar 6% dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.

Sayangnya, lanjut Teten, anggaran KUR hingga saat ini masih kecil penyerapannya. Tercatat dana sisa yang belum diserap pelaku usaha sekitar Rp129 triliun. Salah satu penyebab pelaku usaha sulit mengakses KUR karena adanya ketentuan harus menggunakan agunan, padahal jumlah pinjaman hanya Rp50 juta.

"Sementara untuk pelaku usaha mikro banyak yang tidak memiliki agunan yang bisa dijadikan untuk memenuhi persyaratan," ungkap Teten.

Teten berharap dengan adanya kelonggaran dan juga sudah efektifnya aktifitas usaha di sektor ekonomi, pelaku UMKM tetap bisa memenuhi standar protokoler kesehatan.

"Ancaman wabah Corona masih begitu tinggi, sehingga sangat rentan terjadi penularan ketika pelaku UMKM tidak memperhatikan standar kesehatan," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Raup Rp180 Juta per...
Raup Rp180 Juta per Bulan, Azlina Jadi Inspirasi Perempuan UMKM
Waroeng Tani, Bukti...
Waroeng Tani, Bukti Nyata Manfaat Pendanaan BRI untuk Bisnis hingga Lintas Generasi
PNM Dukung Perempuan...
PNM Dukung Perempuan Mandiri ala Kartini Masa Kini
Dukungan BRI Antar Usaha...
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Rambah Pasar Internasional
Rumah BUMN SIG Dampingi...
Rumah BUMN SIG Dampingi 495 UMKM Naik Kelas, Serap 1.869 Tenaga Kerja
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
Lahan Sikam Salurkan...
Lahan Sikam Salurkan Pendanaan Rp257,89 Miliar kepada 3.591 Borrower
Ekspansi Gemilang, BRI...
Ekspansi Gemilang, BRI Antarkan UMKM Aksesoris Fashion Raih Pasar Internasional
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Rekomendasi
Soal Pajak BBM 10% di...
Soal Pajak BBM 10% di Jakarta, Pramono: Masih Pembahasan, Belum Berlaku
Dubes AS Kamala Shirin...
Dubes AS Kamala Shirin Akhiri Masa Tugasnya di Indonesia, Ada Apa?
Paula Verhoeven Klarifikasi...
Paula Verhoeven Klarifikasi Hubungan dengan Pria yang Diduga Selingkuhannya, Bukan Orang Ketiga
Berita Terkini
Jepang Buka Lowongan...
Jepang Buka Lowongan Kerja 150.000 Orang, dari Indonesia Paling Dicari
23 menit yang lalu
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Rp48.000, Balik Lagi ke Bawah Rp2 Juta per Gram
49 menit yang lalu
Pengusaha Protes Soal...
Pengusaha Protes Soal Larangan Ritel Jualan Rokok di Dekat Sekolah
1 jam yang lalu
Batasi Impor Baja Murah...
Batasi Impor Baja Murah dari China, India Kenakan Tarif 12%
1 jam yang lalu
Dorong Transformasi,...
Dorong Transformasi, Nilai Ekspor Mebel dan Kerajinan Jepara Tembus Rp5 Triliun
1 jam yang lalu
Dolar AS Ambruk ke Level...
Dolar AS Ambruk ke Level Terendah 3 Tahun Gegara Tarif Trump
1 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved