Dipecut Inpres, Produk Lokal Akhirnya Salip Barang Impor di E-Katalog
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat hingga kuartal I/2022, e-katalog masih didominasi oleh produk impor, baik dari sisi produk tayang maupun realisasi transaksi. Hal ini pun sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
Meski begitu, kondisinya berangsur membaik setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, pada minggu ketiga Mei 2022, Produk Dalam Negeri (PDN) telah mendominasi produk tayang di e-katalog nasional, meskipun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi.
"Alhamdulillah, per 13 Juni 2022, PDN yang tayang di e-katalog dan transaksinya telah berhasil menyaingi produk impor," paparnya usai Rakornas, Selasa (14/6/2022).
Berdasarkan pengawasan BPKP, lanjut Ateh, dari target sebesar Rp400 triliun, kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/D) dan BUMN berkomitmen merealisasikan penyerapan PDN senilai Rp720,88 triliun.
Hanya saja, per 13 Juni 2022 serapan PDN baru mencapai Rp180,72 triliun. Nilai ini di antaranya 25% dari komitmen yang berhasil direalisasikan.
"Terkait dengan capaian tersebut, BPKP mengidentifikasi beberapa permasalahan utama yang harus diselesaikan," tukasnya.
Ateh memaparkan pada tahap perencanaan, K/L/D kesulitan mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri.
Ketiadaan daftar rujukan yang komprehensif mengenai PDN dengan Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN) yang baik menjadi salah satu penyebab sulitnya merencanakan belanja PDN.
Meski begitu, kondisinya berangsur membaik setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, pada minggu ketiga Mei 2022, Produk Dalam Negeri (PDN) telah mendominasi produk tayang di e-katalog nasional, meskipun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi.
"Alhamdulillah, per 13 Juni 2022, PDN yang tayang di e-katalog dan transaksinya telah berhasil menyaingi produk impor," paparnya usai Rakornas, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga
Berdasarkan pengawasan BPKP, lanjut Ateh, dari target sebesar Rp400 triliun, kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/D) dan BUMN berkomitmen merealisasikan penyerapan PDN senilai Rp720,88 triliun.
Hanya saja, per 13 Juni 2022 serapan PDN baru mencapai Rp180,72 triliun. Nilai ini di antaranya 25% dari komitmen yang berhasil direalisasikan.
"Terkait dengan capaian tersebut, BPKP mengidentifikasi beberapa permasalahan utama yang harus diselesaikan," tukasnya.
Ateh memaparkan pada tahap perencanaan, K/L/D kesulitan mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri.
Ketiadaan daftar rujukan yang komprehensif mengenai PDN dengan Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN) yang baik menjadi salah satu penyebab sulitnya merencanakan belanja PDN.