Beli BBM Subsidi Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina? Ini Penjelasannya

Selasa, 14 Juni 2022 - 22:56 WIB
loading...
Beli BBM Subsidi Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina? Ini Penjelasannya
Pertamina luruskan soal pembelian BBM subsidi dengan aplikasi MyPertamina. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pertamina meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa pembayaran saat membeli bahan bakar minyak ( BBM ) subsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, mendownload aplikasi MyPertamina bukan suatu keharusan.



"Jadi saya mau meluruskan, banyak orang bilang harus download aplikasi MyPertamina dulu untuk bayar, tidak seperti itu," tegasnya kepada MPI, Selasa (14/6/2022).

Ia melanjutkan, aplikasi MyPertamina hanya mempermudah saat seseorang akan melakukan pembelian, sebab hanya tinggal melakukan scan barcode untuk menunjukkan bahwa dia berhak menerima BBM bersubsidi.

"Kalau nanti dia sudah punya aplikasi MyPertamina itu tentu akan mempermudah pada saat misalkan yang bersangkutan itu paham, ya dia bisa nanti pas sampai ke SPBU bisa scan saja barcodenya dia, karena dia eligible atau dia berhak mendapatkan subsidi, nah tentunya di situ dia bisa membeli," lanjutnya.



Terkait pembayaran ia mengatakan bisa menggunakan berbagai metode, bisa melalui aplikasi, kartu debit maupun menggunakan uang tunai.

"Nah misalkan dia mau bayar juga pakai MyPertamina, ya bisa kalau dia punya MyPertamina ya, yang terkoneksi dengan Linkaja misalkan. Tapi kalau misalkan dia gak punya, mau bayar pakai kartu, mau bayar pakai cash, itu juga memungkinkan. Saat ini belum ada ketentuan bahwa harus menggunakan MyPertamina untuk pembayaran," jelasnya.

Irto menambahkan saat ini Pertamina masih menyiapkan infrastruktur sambil menunggu keputusan revisi Perpres 191/2014. Rencananya Pertamina akan melakukan uji coba dan sosialisasi apabila sudah ada keputusan dari pemerintah.



"Infrastrukturnya sedang kita siapkan tapi nanti kita akan lakukan uji coba dulu. Kita lakukan uji coba kalau memang sudah ditentukan memang menggunakan aplikasi MyPertamina atau web basenya, kita sedang siapkan jadi secara pararel masih menunggu perpres, revisi perpres ya," ucapnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)