Pemerintah Beri Dukungan bagi Investasi dalam Pengembangan Industri Kedirgantaraan Nasional

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:21 WIB
loading...
Pemerintah Beri Dukungan bagi Investasi dalam Pengembangan Industri Kedirgantaraan Nasional
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan President Boeing International Sir Michael Arthur dan President Boeing Southeast Asia Alexander C Feldman, Selasa (14/6/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sebagai negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara, Indonesia memerlukan sistem transportasi nasional yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, konektivitas antar wilayah, dan memperkukuh kedaulatan NKRI.

Salah satu alat transportasi yang dapat dimaksimalkan potensinya dalam menghubungkan seluruh wilayah Indonesia adalah pesawat terbang.

Untuk dalam negeri, potensi pesawat terbang sangat besar, selain sebagai alat transportasi, juga untuk sarana kerja, pengelolaan sumber daya alam/kelautan, maupun sarana pertahanan keamanan.

Besarnya potensi kebutuhan pesawat terbang dalam negeri perlu dimanfaatkan sebagai base load untuk membangun kemampuan dan kemandirian industri kedirgantaraan nasional melalui pendekatan yang menyeluruh dan terpadu.

Industri kedirgantaraan yang antara lain terdiri atas industri Pesawat Terbang Propeler, Komponen Pesawat, dan Perawatan Pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), termasuk dalam Prioritas Pengembangan Industri Nasional 2022-2024.



Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024.

Dalam pertemuan dengan President Boeing International Sir Michael Arthur dan President Boeing Southeast Asia Alexander C Feldman, Selasa (14/6), Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa hal terkait dukungan pemerintah terhadap industri kedirgantaraan nasional.

Antara lain dalam hal pembuatan roadmap dan regulasi oleh kementerian/lembaga (K/L) Teknis tentang Peningkatan kompetensi SDM kedirgantaraan, menyiapkan industri pendukung (komponen dan MRO), mengembangkan kawasan industri kedirgantaraan, serta sosialisasi dan promosi produk industri dirgantara di dalam dan luar negeri.

“Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pelatihan pengembangan komponen pesawat, memberikan insentif fiskal, di antaranya tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction, memasilitasi terkait sertifikasi industri kedirgantaraan (AS9100), memasilitasi pengusulan perusahaan untuk mendapat pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam bentuk program National Interest Account (NIA),” jelas Menko Airlangga, dikutip Rabu (15/6/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)