Bea Meterai Belanja Online Rp10 Ribu Picu Keresahan Ekosistem Ekonomi Digital Indonesia
Jum'at, 17 Juni 2022 - 08:52 WIB
loading...
A
A
A
Seperti yang diketahui bersama bahwa pemerintah menargetkan masuknya 30 juta UMKM ke platform digital dan turut memanfaatkan platform e-commerce per tahun 2024.
“Jangan sampai kebijakan pengenaan bea materai elektronik ini, terutama pada dokumen Syarat & Ketentuan di platform e-commerce, justru memberi disinsentif pada onboarding process pelaku usaha tersebut ke ranah digital atau dengan kata lain menjadi barrier to entry bagi UMKM,” cetus Pingkan.
Kedua, Pingkan menuturkan, jika biaya operasional dan manfaatnya tidak diperhitungkan secara seksama, alih-alih meningkatkan pemasukan negara, kebijakan ini justru menghambat potensi penerimaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bertransaksi secara digital.
Baca Juga: Pemerintah Jawab Keberatan Asosiasi Ecommerce Soal E-Meterai
Padahal, lanjutnya, pemerintah tengah berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berfokus pada UMKM.
“Jangan sampai kebijakan pengenaan bea materai elektronik ini, terutama pada dokumen Syarat & Ketentuan di platform e-commerce, justru memberi disinsentif pada onboarding process pelaku usaha tersebut ke ranah digital atau dengan kata lain menjadi barrier to entry bagi UMKM,” cetus Pingkan.
Kedua, Pingkan menuturkan, jika biaya operasional dan manfaatnya tidak diperhitungkan secara seksama, alih-alih meningkatkan pemasukan negara, kebijakan ini justru menghambat potensi penerimaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bertransaksi secara digital.
Baca Juga: Pemerintah Jawab Keberatan Asosiasi Ecommerce Soal E-Meterai
Padahal, lanjutnya, pemerintah tengah berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berfokus pada UMKM.
Lihat Juga :