Dituduh Lakukan Pemerasan, Elon Musk Digugat Rp3.280 Triliun

Jum'at, 17 Juni 2022 - 14:22 WIB
loading...
Dituduh Lakukan Pemerasan,...
Elon Musk oleh seorang investor Dogecoin. FOTO/Het Parool
A A A
JAKARTA - Elon Musk digugat sebesar USD258 miliar atau sekitar Rp3.280 triliun oleh seorang investor Dogecoin yang menuduhnya menjalankan skema piramida untuk mendukung cryptocurrency. Dalam pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Manhattan, penggugat Keith Johnson menuduh Musk, perusahaan mobil listrik Tesla Inc(TSLA.O)dan perusahaan pariwisata luar angkasa SpaceX melakukan pemerasan karena menggembar-gemborkan Dogecoin dengan mengerek harga kemduian dalam sekejap dibuat runtuh.

Tergugat menyadari bahwa sejak 2019 Dogecoin belum memiliki keuntungan saat diperdagangkan. Musk menggunakan alasnya sebagai orang terkaya di dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi skema piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur, dan hiburan.

Baca Juga: Militer China Kembangkan Senjata untuk Hancurkan Satelit Starlink Elon Musk

Keluhan tersebut juga mengumpulkan komentar dari Warren Buffett, Bill Gates, dan lainnya yang mempertanyakan nilai cryptocurrency. Melansir dari Reuters, hingga saat ini Tesla, SpaceX, dan pengacara Elon Musk belum menanggapi terkait gugatan tersebut.

Sementara pengacara Johnson tidak segera menanggapi permintaan soal bukti spesifik apa yang dimiliki yang membuktikan bahwa Dogecoin tidak berharga dan para tertuduh menjalankan skema piramida. Johnson mencari ganti rugi sebesar USD86 miliar, mewakili penurunan nilai pasar Dogecoin sejak Mei 2021, dan menginginkannya tiga kali lipat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Rekomendasi
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved