Tak Asal Bangun, Kemenhub Akan Ukur Dampak Infrastruktur ke Ekonomi
Rabu, 24 Juni 2020 - 16:35 WIB
loading...
Kemenhub menyiapkan metode ukur untuk memastikan infrastruktur transportasi yang dibangun berdampak positif bagi perekonomian. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama sejumlah akademisi dari beberapa perguruan tinggi berkolaborasi membahas metode yang dapat mengukur dampak positif pembangunan infrastruktur transportasi terhadap perekonomian Indonesia.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Mengatakan, pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun ini gencar melakukan pembangunan infrastruktur , tidak terkecuali infrastruktur transportasi.
"Karenanya harus ada indikator yang digunakan untuk mengukur pembangunan infrastruktur transportasi tersebut benar-benar memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahterahan masyarakat," ujar Budi di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Menhub mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti pada selesainya pembangunan infrastruktur fisik transportasi sebagai suatu output, namun selanjutnya adalah memastikan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tersebut baik di subsektor transportasi darat, laut, perkeretaapian maupun udara diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahterahan masyarakat.
"Arahan Presiden bahwa dalam menjalankan tugas harus dipastikan agar tujuan kemanfaatan dapat dicapai, jadi bukan hanya sekadar terpenuhi atau hanya sent tapi juga harus delivered (dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat)," jelas Menhub.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Mengatakan, pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun ini gencar melakukan pembangunan infrastruktur , tidak terkecuali infrastruktur transportasi.
"Karenanya harus ada indikator yang digunakan untuk mengukur pembangunan infrastruktur transportasi tersebut benar-benar memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahterahan masyarakat," ujar Budi di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Menhub mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti pada selesainya pembangunan infrastruktur fisik transportasi sebagai suatu output, namun selanjutnya adalah memastikan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tersebut baik di subsektor transportasi darat, laut, perkeretaapian maupun udara diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahterahan masyarakat.
"Arahan Presiden bahwa dalam menjalankan tugas harus dipastikan agar tujuan kemanfaatan dapat dicapai, jadi bukan hanya sekadar terpenuhi atau hanya sent tapi juga harus delivered (dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat)," jelas Menhub.
Lihat Juga :