Sawah Dihantam Banjir Bandang, Kementan Ingatkan Petani Sulbar Ikut Program AUTP

Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:57 WIB
loading...
Sawah Dihantam Banjir Bandang, Kementan Ingatkan Petani Sulbar Ikut Program AUTP
Dalam mengembangkan usaha pertanian, petani membutuhkan proteksi. Karena itu Mentan Yasin Syahrul Limpo menyarankan petani mengikuti program asuransi
A A A
JAKARTA - Banjir bandang yang menghantam Mamasa, Sulawesi Barat, merusak areal persawahan milik petani. Banjir dengan lumpur tersebut membuat puluhan hektare lahan padi milik masyarakat Desa Pangandaran, Kecamatan Tabulahan, rusak dan terancam gagal panen. Untuk mengantisipasi kerugian di kemudian hari, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, dalam mengembangkan usaha pertaniannya, petani tentu saja membutuhkan perlindungan atau proteksi. Sebab, kata dia, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan).

"Maka AUTP ini merupakan program perlindungan kepada petani, sebab pertanian tak boleh terganggu oleh apapun. Pertanian harus tetap ada, sepanjang kehidupan ini juga terus berlangsung," katanya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, program AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen. Dengan pertanggungan itu, petani tetap dapat memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.

"Dengan pertanggungan itu, petani dapat memulai kembali usaha pertaniannya. Artinya, produktivitas pertanian mereka tak terganggu ketika mengikuti program AUTP ini," ujarnya.

Program AUTP, kata Ali, selain sebagai upaya perlindungan dan permodalan kepada petani, juga sebagai program penguatan ketahanan petani dalam mengembangkan budidaya pertaniannya. "Dengan program AUTP kami ingin memberikan penguatan kepada petani untuk dapat bertahan dalam situasi apapun. Petani tak akan mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen, karena AUTP akan memberikan pertanggungan. Sehingga, tingkat produktivitas pertanian kesejahteraan mereka juga terjaga dengan baik," tuturnya.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, banyak manfaat dari keikutsertaan petani dalam program AUTP ini. Selain perlindungan, petani juga tak akan risau ketika mengalami gagal panen. "Selama ini masalah utama petani adalah pada permodalan, utamanya ketika mereka mengalami gagal panen. Dengan program AUTP, petani tak lagi risau soal permodalan untuk memulai kembali usaha pertaniannya," tuturnya.

Sekadar informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani mendaftarkan lahan pertanian mereka yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Ketiga, membayar biaya premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim dari jumlah total premi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim, sebab sebesar Rp140 ribu per hektare per musim disubsidi pemerintah melalui APBN. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6400 seconds (0.1#10.140)