PKPU WSBP Capai Homologasi, Dirut: Ini Awal Mula Pemulihan Kembali Perseroan
Selasa, 21 Juni 2022 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
“Kami siap mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” jelas Poerbayu.
Sebelumnya, Pengurus PKPU WSBP Allova Herling Mengko menyampaikan bahwa proses sidang berjalan kondusif meski tidak seluruh kreditur menyatakan setuju atas penawaran perdamaian.
"Berjalan cukup kondusif, namun memang ada sedikit kreditor yang keberatan, tapi ini masih hal yang lumrah dalam dinamika PKPU," kata Allova usai sidang PKPU WSBP di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, katanya.
Sebagai informasi, pemegang obligasi tidak dapat memberikan suara karena perwakilan pemegang obligasi tidak menyampaikan dokumen yang disyaratkan sehingga tidak memiliki legal standing yang cukup.
Allova menerangkan, sebetulnya para pemegang obligasi bukan tidak memiliki hak suara, akan tetapi mereka tidak memiliki kewenangan yang mana kewenangan tersebut harus dilandasi pada suatu keputusan. Dalam konteks pemegang obligasi, kedudukan tertinggi sebuah keputusan adalah hasil rapat umum pemegang obligasi.
Sebelumnya, Pengurus PKPU WSBP Allova Herling Mengko menyampaikan bahwa proses sidang berjalan kondusif meski tidak seluruh kreditur menyatakan setuju atas penawaran perdamaian.
"Berjalan cukup kondusif, namun memang ada sedikit kreditor yang keberatan, tapi ini masih hal yang lumrah dalam dinamika PKPU," kata Allova usai sidang PKPU WSBP di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, katanya.
Sebagai informasi, pemegang obligasi tidak dapat memberikan suara karena perwakilan pemegang obligasi tidak menyampaikan dokumen yang disyaratkan sehingga tidak memiliki legal standing yang cukup.
Allova menerangkan, sebetulnya para pemegang obligasi bukan tidak memiliki hak suara, akan tetapi mereka tidak memiliki kewenangan yang mana kewenangan tersebut harus dilandasi pada suatu keputusan. Dalam konteks pemegang obligasi, kedudukan tertinggi sebuah keputusan adalah hasil rapat umum pemegang obligasi.
Lihat Juga :