Neraca Dagang Surplus, Ekspor Industri Pengolahan Naik 25%

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:50 WIB
loading...
Neraca Dagang Surplus, Ekspor Industri Pengolahan Naik 25%
Kinerja ekspor industri pengolahan sepanjang Januari-Mei 2022 mencapai USD83,73 miliar. FOTO/REUTERS
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kinerja ekspor industri pengolahan sepanjang Januari-Mei 2022 mencapai USD83,73 miliar atau tumbuh 25% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar USD66,99 miliar.

Nilai pengapalan sektor industri memberikan sumbangsih tertinggi, dengan menembus 72,83% dari total nilai ekspor nasional selama lima bulan ini yang menyentuh USD114,97 miliar.

"Capaian ekspor dari sektor industri manufaktur berkontribusi terhadap neraca perdagangan Indonesia yang terus melanjutkan tren surplusnya pada Mei 2022, dengan nilai mencapai USD2,89 miliar. Tren surplus ini dialami sejak Mei 2020 atau selama 25 bulan berturut-turut," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (21/6/2022).



Menperin menjelaskan, kinerja neraca perdagangan yang kembali mencatatkan nilai surplus perlu disyukuri karena menjadi modal dalam menopang upaya pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung.

"Sebagai salah satu langkah mempertahankan surplus neraca perdagangan, pemerintah terus berupaya mendorong ekspansi pasar ekspor ke berbagai negara," tuturnya.

Menurut Agus, sektor-sektor industri di Indonesia semakin agresif dalam memperluas pasar ekspornya seperti ke negara-negara Eropa, di antaranya Belanda, Jerman dan lainnya. Negara-negara tersebut sedang terdampak soal pasokan barang akibat perang Rusia-Ukraina.

"Kami juga aktif memacu produk-produk industri kecil dan menengah (IKM) bisa go international," ujarnya.

Lebih lanjut, kemampuan sektor industri menembus pasar ekspor menunjukkan bahwa produk karya anak bangsa diakui dan diminati oleh mancanegara karena sesuai standar dan kualitas yang berlaku. Contohnya, Indonesia telah berhasil ekspor mobil ke pasar Australia, yang membuktikan bahwa produk kendaraan Indonesia memiliki daya saing.

"Mobil tersebut sudah berstandar Euro 4, yang menjadi klasifikasi atau persyaratan dari Australia. Itu suatu hal yang sangat membanggakan, artinya Indonesia sudah bisa memproduksi mobil-mobil dengan standar emisi yang ditetapkan oleh negara seperti Australia dan Eropa," paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)