Mengenal Prosedur dan Kepabean Ekspor

Senin, 29 Juni 2020 - 09:42 WIB
loading...
Mengenal Prosedur dan...
Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya mengenalkan prosedur dan kepabean ekspor.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya mengenalkan prosedur dan kepabean ekspor. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan eksportir baru guna menyiapkan unit usaha dan memberikan pembekalan kepada pelaku usaha agar siap ekspor.

Selain itu, pengenalan prosedur ekspor dan kepabean ekspor ini juga selaras dengan program Kementan, yaitu Gratieks (Gerakan tiga kali lipat ekspor).

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Fini Murfiani mengatakan, pengetahuan dasar sebagai eksportir atau calon eksportir sangat perlu diketahui. Tujuannya agar tidak ada kendala saat melakukan kontrak jual beli dengan buyer, pengurusan dokumen ekspor hingga saat pengiriman barang.

"Indonesia sebagai negara berdaulat harus dapat berperan dalam perdagangan dunia. Maka kami harus terus memperkuat langkah Indonesia dalam melakukan peningkatan ekspor, khususnya bagi para pelaku usaha ekspor komoditas peternakan dan kesehatan Hewan," ujar Fini dalam sebuah webinar, Sabtu (28/6/2020).

Fini mengungkapkan, dalam upaya meningkatkan ekspor, pihaknya sudah menetapkan sebanyak 482 jenis komoditas dan produk turunan binaan bidang peternakan. Seluruhnya sesuai dengan Kepmentan 104 tahun 2020 dan Kepmentan 4918 Tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Copot Oknum...
Mentan Amran Copot Oknum ASN yang Sewakan Lahan Negara 300 Hektare
Pilar Swasembada Pangan,...
Pilar Swasembada Pangan, Kementan Cetak Ratusan Ribu Petani Muda
Harga Beras di Jepang...
Harga Beras di Jepang Naik 90%, Bagaimana di Indonesia?
Ini 3 Arahan Prabowo...
Ini 3 Arahan Prabowo untuk Mentan Amran di Kementerian Pertanian
Gerak Cepat Atasi Kekeringan,...
Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Kementan Sabet Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik di AMH 2024
Tebus Pupuk Subsidi...
Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP, Mentan Amran: Jangan Dipersulit!
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Mentan Amran: Rehabilitasi...
Mentan Amran: Rehabilitasi Sawah Pascabencana di Sumatera Tanggung Jawab Negara
Kementan Bentuk 33 Balai...
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved